Selasa, Juli 21, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Awak Kapal Perikanan Kerja Lebih 20 Jam per Hari

redaksi
25 Mei 2019
Kategori : Berita, Laporan Khusus
0
Awak Kapal Perikanan Kerja Lebih 20 Jam per Hari

Hasil tangkapan ikan dan awak kapal perikanan di Pelabuhan Benoa, Bali. FOTO: DARILAUT.ID

AWAK kapal perikanan atau nelayan buruh di Indonesia bukan hanya terjerat siklus utang berkepanjangan. Mereka beraktivitas di atas laut untuk menangkap ikan, tanpa perjanjian kerja laut (PKL).

Padahal PKL ini sebagai pedoman bagi pemilik kapal dalam bisnis perikanan. Karena PKL ini diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 42 tahun 2016 tentang Perjanjian Kerja Laut bagi Awak Kapal Perikanan.

Hasil penelitian menemukan bahwa sangat sedikit awak kapal perikanan yang memiliki PKL secara tertulis. Penelitian ini dilakukan tim dari Universitas Coventry bekerja sama dengan Center for Sustainable Ocean Policy (CSOP) Universitas Indonesia, International Organization for Migration (IOM) Indonesia dan Dina Nuriyati.

Nelayan buruh ini dibayar dengan sistem bagi hasil (profit share). Mekanisme sistem bagi hasil ini membawa risiko keuangan tambahan. Sebab, selama tidak ada aktivitas penangkapan ikan, itu artinya para awak kapal tidak memperoleh penghasilan.

Begitu pula bila dalam pelayaran terjadi kerusakan mesin atau tempat penyimpanan ikan. Padahal, mereka harus menanggung sendiri biaya hidup di atas kapal.

Bila tak punya uang, ini akan menjadi utang. Utang atau kas bon akan menjadi jaminan bahwa mereka harus menyelesaikan pekerjaan hingga selesai.

Halaman 1 dari 3
123Selanjutnya
Tags: Awak Kapal PerikananBisnis PerikananIOM IndonesiaNelayan Buruh
Bagikan36Tweet11KirimKirim
Previous Post

Korupsi Pengadaan Kapal Patroli, KPK Tetapkan Empat Tersangka

Next Post

Awak Kapal Jalani Tes Urine di Tarakan

Postingan Terkait

7 Tim Mahasiswa UNG Lolos Pendanaan Program Kreativitas Kemdiktisaintek

Juli 2026 Tercatat 8 Prodi UNG Raih Akreditasi Unggul

21 Juli 2026
2024 Tahun Terpanas, Bagaimana di Tahun 2025?

Potensi Hujan di Tengah Penguatan El Niño

21 Juli 2026

Kondisi Relatif Kering,  Penguatan El Niño dan Perluasan Musim Kemarau

Gorontalo Antisipasi dan Siaga Musim Kemarau

Program Studi Pendidikan Fisika UNG Raih Akreditasi Unggul

Pengelolaan Wisata Hiu Paus Botubarani Kedepankan Aspek konservasi dan Manfaat Ekonomi Bagi Masyarakat

Menghadapi Suhu Sangat Panas, WHO Keluarkan Panduan Baru

Eropa Paling Cepat Memanas, 10 Ribu Tewas Musim Ini

Next Post
Awak Kapal Jalani Tes Urine di Tarakan

Awak Kapal Jalani Tes Urine di Tarakan

Komentar tentang post

TERBARU

Juli 2026 Tercatat 8 Prodi UNG Raih Akreditasi Unggul

Potensi Hujan di Tengah Penguatan El Niño

Kondisi Relatif Kering,  Penguatan El Niño dan Perluasan Musim Kemarau

Gorontalo Antisipasi dan Siaga Musim Kemarau

Program Studi Pendidikan Fisika UNG Raih Akreditasi Unggul

Pengelolaan Wisata Hiu Paus Botubarani Kedepankan Aspek konservasi dan Manfaat Ekonomi Bagi Masyarakat

AmsiNews

REKOMENDASI

International Noise Awareness Day: Ilmuwan Ingatkan Kebisingan dan Polusi Suara di Laut

Gempa Sarangani Mengakibatkan 54 Ribu Rumah Rusak di Mindanao, 249 di Sulawesi Utara

Day of the Seafarer, Peran Pelaut Menjaga Kebutuhan Pokok dan Logistik

Krisis Air Jadi Ancaman Serius dan Nyata

Kerangka Hukum Penting Untuk Aksi Iklim dan Perlindungan Laut

LIPI Bahas Ilmu Kelautan dan Kebumian

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.