Keberadaan kawasan Tangkoko dan sekitarnya sebagai monumen alam ditetapkan pemerintah Hindia Belanda pada 1919.

Sementara itu, di wilayah Saluki, di Provinsi Sulawesi Tengah, juga terdapat tempat bersarang burung maleo yang masih aktif. Lokasi ini berada di kawasan hutan kawasan Taman Nasional Lore Lindu.
“Kegiatan kami survey nesting ground maleo di wilayah saluki,” kata koordinator lapangan EPASS Lore Lindu, Ilfianti.
Menurut Protected Area Specialist EPASS Lore Lindu Arif Arianto, untuk menunjang sanctuary maleo di dalam kawasan, perlu penelitian yang berkaitan dengan risiko dan mitigasi.
Protected Area Specialist EPASS Taman Nasional Bogani Nani Wartabone, Hanom Bashari, mengatakan, yang harus dilakukan adalah melindungi lokasi peneluran, mempertahankan hutan yang tersisa dan terdekat, melindungi serta memulihkan area koridor.
Telur burung maleo sejak masa lalu sebagai sumber pangan. Orientasi memanfaatkan telur maleo dan berburu maleo berubah dengan adanya perlindungan satwa ini.
Ikhtiar yang harus dilakukan untuk keberlanjutan dan upaya pelestarian Maleo Senkawor di Sulawesi agar kembali menjadi lebih banyak dengan menghentikan total perburuan maleo dewasa dan pengambilan telur.
Selain predator di alam, sudah banyak pelajaran yang dapat dipetik dari berbagai wilayah atas hilangnya dan menyusutnya populasi maleo akibat pengembangan kawasan yang tidak tepat.*





Komentar tentang post