Setelah Moratorium Kapal Ikan Asing, Tangkapan Tuna Nelayan Kecil Meningkat

Tuna

FOTO: DOK. DARILAUT.ID

MENTERI Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti melakukan moratorium (penghentian sementara) kapal ikan asing di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) Indonesia. Setelah moratorium, hasil tangkapan ikan tuna nelayan kecil terus meningkat.

Peningkatan ini sangat terasa dalam tiga tahun berturut-turut, sejak 2016 hingga 2018. “Tahun 2016, 2017 dan 2018 hasil tangkapan tuna dari nelayan kecil meningkat,” kata Direktur PT Harta Samudra Robert Djoanda, Senin (22/4).

Morarotium kapal ikan asing mulai diberlakukan pada 3 November 2014. Moratorium ini untuk untuk mewujudkan pengelolaan perikanan yang bertanggung jawab, dan penanggulangan Illegal, Unrepoted and Unregulated (IUU) Fishing di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia. Penghentian sementara diberlakukan bagi kapal perikanan yang pembangunannya dilakukan di luar negeri.

Menurut Robert, pada 2015, hasil tangkapan tuna sempat menurun. Ini karena faktor cuaca. Setelah itu, dalam tiga tahun berturut-turut hasil tangkapan nelayan kecil untuk komoditi tuna terus meningkat.

Robert mulai bekerja sama langsung dengan nelayan kecil penangkap tuna sejak 2010.

Kerja sama ini dengan membentuk kelompok-kelompok nelayan. Perusahaan kemudian mengumpulkan ikan hasil tangkapan langsung dari sumbernya.

Untuk mempertahankan kesegaran ikan, telah dibangun beberapa cold storage, seperti di Pulau Buru, Banda, Seram, Sula dan Morotai.

Dalam membangun kepercayaan nelayan diperkenalkan Fair Trade (perdagangan yang adil). Seiring dengan berjalannya waktu, dengan Fair Trade ini, perusahaan lebih dekat dengan nelayan.

Melalui kelompok-kelompok yang terbentuk, didiskusikan bersama keberlanjutan hasil tangkapan ikan. Begitu pula bagaimana mengumpulkan hasil tangkapan agar tetap terjaga mutu dan kualitasnya.

Untuk meningkatkan ekspor tuna asal Provinsi Maluku, Dinas Kelautan dan Perikanan perlu memperbaiki dokumentasi pencatatan kapal yang digunakan nelayan-nelayan kecil. Konsumen negara tujuan ekspor seperti Amerika dan Jepang sangat concern pada aspek ketertelusuran ikan tuna asal Indonesia.

Koordinator Nasional Destructive Fishing Watch (DFW)-Indonesia, Moh Abdi Suhufan meminta pemerintah provinsi Maluku untuk meningkatkan pembinaan nelayan kecil. Sebab, pasca moratorium, nelayan kecil merupakan tulang punggung pelaku utama tuna di Indonesia timur.

“Dinas Kelautan dan Perikanan Maluku mesti proaktif membantu nelayan kecil mendapatkan Bukti Pencatatan Kapal Perikanan (BPKP) sebagai dokumentasi ekspor terutama tuna tujuan Amerika,” kata Abdi.

Selain meningkatkan pembinaan nelayan kecil, pemerintah provinsi Maluku mesti meningkatkan alokasi anggaran untuk perikanan. Karakteristik nelayan kecil di Maluku butuh dukungan sarana penangkapan yang lebih modern dan penyediaan listrik di pulau-pulau kecil Maluku.

“Pemda Maluku mesti berani investasi dan alokasikan anggaran pembangunan untuk pengadaan kapal ukuran kecil dan mini cold storage untuk tampung tangkapan nelayan kecil,” kata Abdi.*

Exit mobile version