Senin, Mei 25, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Memasang Sistem Pemantauan Kapal Mendukung Perikanan Berkelanjutan

redaksi
24 Januari 2025
Kategori : Berita
0
Disediakan 20 Ha untuk Industri Perikanan Terpadu di PPN Merauke

Kapal ikan di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Merauke. FOTO: DARILAUT.ID

”Kita tidak mungkin memantau satu per satu kapal perikanan di laut tanpa teknologi satelit,” kata Saiful.

Saiful mengatakan SPKP atau VMS ini bermanfaat bagi pemilik kapal untuk memenuhi persyaratan ekspor hasil perikanan, yakni ketertelusuran atau traceability.

Pemilik kapal juga dapat memantau seluruh aktivitas kegiatan penangkapan ikan yang dilakukan awak kapal untuk mengantisipasi kecurangan.

“Terkait harga, jika harga transmitter VMS ini sebelumnya 12-18 juta per transmiter, dengan adanya kebijakan ini, penyedia perangkat kemudian mengambil langkah untuk menurunkan harga menjadi 7-8 juta per transmiter,” ujarnya.

Menurut Direktur Perizinan dan Kenelayanan, Ukon Ahmad Furkon, dalam masa transisi kebijakan Penangkapan Ikan Terukur, Menteri Kelautan dan Perikanan menerbitkan Surat Edaran terbaru Nomor B.2403/MEN-KP/XII/2024 tanggal 2 Desember 2024 tentang Transisi Kebijakan Penangkapan Ikan Terukur yang di dalamnya telah mengatur terkait pemasangan SPKP.

Terkait pemasangan SPKP, kata Ukon, untuk kapal perikanan dengan izin daerah belum diberlakukan. Namun, untuk kapal-kapal yang akan akan beroperasi di atas 12 mil dan mengajukan atau melakukan migrasi setelah surat edaran terbit, masih diberikan kesempatan sampai dengan 31 Desember 2025.

Halaman 2 dari 3
Sebelumnya123Selanjutnya
Tags: KKPPemantauan KapalPenangkapan Ikan Terukurperikanan berkelanjutanVessel Monitoring System
Bagikan1Tweet1KirimKirim
Previous Post

Longsor di Pekalongan Menewaskan 21 Orang

Next Post

Biaya Kerusakan Akibat Polusi Plastik Akan Meningkat

Postingan Terkait

Penyakit Diabetes Mengancam Usia Remaja

Penyakit Diabetes Mengancam Usia Remaja

25 Mei 2026
Koperasi Produsen Cahaya Sinergi Dengilo Kantogi Izin Pertambangan Rakyat di Pohuwato

Koperasi Produsen Cahaya Sinergi Dengilo Kantogi Izin Pertambangan Rakyat di Pohuwato

25 Mei 2026

Markhor, Kambing Liar Bertanduk Spiral yang Hampir Terancam Punah

Bibit Siklon Tropis 99W Berada di Utara Papua

Indonesia Masih Pemasok Bahan Mentah Hasil Laut

Hasil Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru SNBT 2026 Diumumkan Sore Ini

Laut Indonesia Bukan Sekadar Ruang Ekonomi

SDGs Center UNG Dukung Gerakan Pilah Sampah

Next Post
Sampah Plastik Diubah Jadi BBM

Biaya Kerusakan Akibat Polusi Plastik Akan Meningkat

TERBARU

Penyakit Diabetes Mengancam Usia Remaja

Koperasi Produsen Cahaya Sinergi Dengilo Kantogi Izin Pertambangan Rakyat di Pohuwato

Markhor, Kambing Liar Bertanduk Spiral yang Hampir Terancam Punah

Bibit Siklon Tropis 99W Berada di Utara Papua

Indonesia Masih Pemasok Bahan Mentah Hasil Laut

Hasil Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru SNBT 2026 Diumumkan Sore Ini

AmsiNews

REKOMENDASI

Kombinasi Cuaca dan Polusi, Puluhan Naga Laut Terdampar di Pantai Sydney

Tiga Peneliti UNG Lolos Pendanaan Kemitraan Australia-Indonesia

Kekerasan di Kapal Perikanan China, 11 ABK Indonesia Wafat dan 2 Hilang

Menko Muhadjir Effendy Pimpin Pemakaman Prof Azra

Indonesia-Australia Saling Dukung untuk Anggota IMO

Pengetahuan Lokal Perilaku dan Morfologi Juvenil Ikan Napoleon di Natuna dan Anambas

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.