Sabtu, Juni 27, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Pelaku Pemalsuan Surat Izin Penangkapan Ikan di Bitung dan Pati Menjalani Proses Hukum

redaksi
6 November 2022
Kategori : Berita
0
Pelaku Pemalsuan Surat Izin Penangkapan Ikan di Bitung dan Pati Menjalani Proses Hukum

Kapal perikanan. FOTO: KKP

Ancaman hukuman terhadap setiap orang yang memalsukan dokumen Perizinan Berusaha, menggunakan Perizinan Berusaha palsu, menggunakan Perizinan Berusaha milik kapal lain atau orang lain, dan/atau menggandakan Perizinan Berusaha untuk digunakan oleh kapal lain dan/atau kapal milik sendiri dipidana dengan pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun dan denda paling banyak Rp 3 miliar.

Dalam upaya membongkar kasus ini, KKP bekerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya, antara lain Kejaksaan Negeri Bitung, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sulawesi Utara, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Utara serta Pengadilan Negeri Bitung, Kejaksaan Negeri Pati, Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Polres Pati dan Polsek Juwana, sehingga tindak pidana pemalsuan tersebut dapat terungkap.

Perkembangan proses Hukum kasus di Bitung hingga Kamis (3/11) telah sampai pada proses sidang ke-3 dengan agenda pembuktian keterangan Ahli pada Pengadilan Negeri Bitung.

Sedangkan untuk kasus di Pati pada hari yang sama telah dilaksanakan penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang bukti (tahap II) dari penyidik ke Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Pati.

Adin juga menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan pendalaman untuk menemukan kemungkinan adanya tindak pidana pencucian uang dalam praktik pemalsuan dan penggunaan dokumen perizinan berusaha palsu yang dilakukan tersangka.

Halaman 3 dari 4
Sebelumnya1234Selanjutnya
Tags: BitungJawa Tengahkapal perikananKKPPemalsuan SIPIPSDKPSulawesi UtaraSurat Izin Penangkapan Ikan
Bagikan23Tweet2KirimKirim
Previous Post

Butuh US$300 Miliar Per Tahun Untuk Mengatasi Krisis Iklim

Next Post

Tanah Longsor dan Banjir Terjadi di Berbagai Daerah

Postingan Terkait

Badai Tropis Mekkhala Terbentuk di Laut Filipina

Dua Badai Tropis Melintas di Jepang, Higos di Barat Daya Tokyo

27 Juni 2026
Nelayan Pulau Siladen Temukan Ikan Purba Coelacanth Panjang Lebih Dari 1 Meter

Banyak Ingin Mengoleksi Ikan Raja Laut yang Ditemukan di Perairan Dekat Pulau Siladen

27 Juni 2026

Kemarau Meluas, Hujan Masih Signifikan di Sejumlah Wilayah Indonesia

Nelayan Pulau Siladen Temukan Ikan Purba Coelacanth Panjang Lebih Dari 1 Meter

Korban Tewas Gempa Ganda Dahsyat di Venezuela Bertambah Menjadi 235 Orang

Malam Tropis di Eropa

Rekor Pecah, Gelombang Panas Menghantam Eropa

Rektor UNG Lantik Pengurus Ormawa 2026

Next Post
Tanah Longsor dan Banjir Terjadi di Berbagai Daerah

Tanah Longsor dan Banjir Terjadi di Berbagai Daerah

Komentar tentang post

TERBARU

Dua Badai Tropis Melintas di Jepang, Higos di Barat Daya Tokyo

Banyak Ingin Mengoleksi Ikan Raja Laut yang Ditemukan di Perairan Dekat Pulau Siladen

Kemarau Meluas, Hujan Masih Signifikan di Sejumlah Wilayah Indonesia

Nelayan Pulau Siladen Temukan Ikan Purba Coelacanth Panjang Lebih Dari 1 Meter

Korban Tewas Gempa Ganda Dahsyat di Venezuela Bertambah Menjadi 235 Orang

Malam Tropis di Eropa

AmsiNews

REKOMENDASI

Forensik Kayu BRIN Ungkap Dinamika Material Banjir dan Longsor di Wilayah Sumatra

Pemerintah Kota Gorontalo Salurkan Bantuan Bagi Nelayan

Waspada Cuaca Ekstrem Menjelang Idul Fitri Hingga Awal April

Odette, Badai Terkuat di Filipina

Longsor Purworejo Menewaskan 3 Warga, Korban Hilang Dalam Pencarian

Pemanfaatan Sumber Daya Alam di Teluk Tomini Harus Sesuai Prinsip Keberlanjutan

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.