PADA 2012, Risna Widyaningrum dari Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral melakukan penyelidikan geologi di Palu, Sulawesi Tengah. Kegiatan ini berlangsung pada bulan September, dengan judul “Penyelidikan Geologi Teknik Potensi Liquifaksi Daerah Palu, Provinsi Sulawesi Tengah.”
Likuefaksi termasuk sebagai bencana yang bisa merusak kondisi infrastruktur. Sehingga pengetahuan terhadap potensi dan kerawanan likuifaksi sangat penting. Terutama dalam merencanakan tata ruang khususnya di daerah Palu dan sekitarnya.
Likuefaksi akan menjadi masalah jika terjadi pada kawasan budidaya seperti area pemukiman, prasarana fisik dan industri. Masalah tersebut karena efek penurunan dan perpindahan lateral tanah yang berpengaruh pada konstruksi bangunan fisik. Seperti pondasi pada pemukiman, industri, jembatan yang dapat menurunkan tingkat kestabilannya.
Tanda-tanda Likuefaksi, seperti ada gejala peluluhan pasir lepas yang bercampur dengan air akibat goncangan gempa. Gaya pemicu ini melebihi gaya yang dimiliki litologi setempat dalam menahan guncangan.
Hal ini bisa menyebabkan beberapa kejadian seperti penurunan cepat (quick settlement), pondasi bangunan menjadi miring (tilting) atau penurunan sebagian (differential settlement) dan mengeringnya air sumur tergantikan oleh material non kohesif.
Komentar tentang post