Dalam acara launching AUBU-APPIK 2019, dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara Konsorsium AUBU dengan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) terkait sinergitas dalam membangun ekosistem pendukung asuransi.
Slamet mengatakan, tahun 2019 program APPIK ditargetkan mencover 5.000 hektar lahan usaha di 26 provinsi. Dengan tambahan komoditas baru ikan lele diharapkan akan terealisasi lebih dari 5.000 hektar, sehingga akan lebih banyak pembudidaya yang dapat merasakan manfaat asuransi. Tidak menutup kemungkinan perlindungan asuransi ke depan akan menyasar kepada segmentasi usaha dan komoditas lainnya.
Program APPIK sendiri hadir sebagai langkah konkrit dari komitmen KKP untuk melindungi pembudidaya ikan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan dan Petambak Garam
Karena itu, kata Slamet, peran serta dinas, UPT dan penyuluh yang bersinergi dalam mensosialisasikan produk asuransi serta melakukan pendampingan teknologi dan manajemen usaha dapat membantu mengeliminir faktor-faktor utama yang dapat menjadi risiko dalam usaha pembudidayaan ikan. Adapun untuk risiko yang berada di luar kemampuan untuk ditanggulangi, asuransi diharapkan hadir untuk memberikan perlindungan.





Komentar tentang post