Darilaut – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo telah menyelesaikan rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur Provinsi Gorontalo, serta bupati dan wakil bupati Gorontalo tahun 2024.
Rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat Kabupaten Gorontalo tersebut berlangsung selama dua hari, Selasa (3/12) dan Rabu (4/12).
KPU Kabupaten Gorontalo kemudian membacakan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara. Hasil rekapitulasi ini setelah semua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) membacakan penghitungan perolehan suara, serta penyampaian dari saksi pasangan calon serta Bawaslu Kabupaten Gorontalo,
KPU Kabupaten Gorontalo juga membacakan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara, kemudian penetapan hasil pemilihan bupati dan wakil bupati Gorontalo,.
Ketua KPU Kabupaten Gorontalo Windarto Bahua mengatakan rapat pleno ini merupakan tindak lanjut dari tahapan rekapitulasi yang telah dilaksanakan di tingkat kecamatan.
Dengan mengedepankan prinsip keterbukaan dan akuntabilitas, KPU Kabupaten Gorontalo berkomitmen untuk menjalankan setiap tahapan Pilkada 2024 dengan sebaik-baiknya, demi terciptanya proses demokrasi yang jujur dan adil.
Rapat pleno ini juga menjadi momen penting bagi semua pihak yang terlibat, termasuk saksi pasangan calon, untuk memastikan seluruh data dan hasil perhitungan suara tercatat dengan benar.