IORA berdiri secara resmi pada 6 – 7 Maret 1997. Pada awalnya, organisasi ini bernama Indian Ocean Rim Association for Regional Cooperation (IOR-ARC).
Pada Pertemuan Tingkat Menteri ke – 13 di Perth, nama IOR – ARC diubah menjadi IORA untuk meningkatkan kesadaran publik bahwa forum ini adalah pemersatu negara-negara Samudera Hindia sebagai satu kawasan.
Tujuan utama pendirian untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan seimbang bagi seluruh negara anggota dan menciptakan landasan yang kuat bagi kerjasama ekonomi regional melalui upaya-upaya fasilitasi perdagangan dan menghilangkan hambatan-hambatan perdagangan.
Di bidang perdagangan, IORA memiliki peranan sentral, salah satunya, sebagai upaya alternatif penetrasi produk Indonesia ke pasar non-tradisional. Kontribusi volume perdagangan antar negara IORA (96 persen) dipengaruhi oleh 6 negara utama, yaitu Singapura, Malaysia, India, Indonesia, Australia dan Afrika Selatan.*
Komentar tentang post