Darilaut – Perahu motor rute lintas Tuanane dihantam ombak besar hingga mengalami mati mesin di perairan Tidore. Perahu motor ini membawa 10 orang penumpang dengan 3 anak buah kapal (ABK)
Kantor Kesyhabandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Ternate Maluku Utara – Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan melakukan evakuasi perahu motor tersebut.
Kepala pos Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Pelabuhan Bastiong, Bunyamin Nasir mengatakan proses evakuasi dilakukan oleh kapal patroli KPLP KNP 358.
“Kapal perahu motor lintas Tuanane telah ditowing (diderek) oleh KNP 358 dan disandarkan di Dermaga Perikanan Tidore,” kata Bunyamin, Kamis (18/2).
Menurut Bunyamin kapal perahu motor tersebut berangkat pukul 07.00 WIT dari Pelabuhan Bastiong menuju Pelabuhan Moti dengan membawa 10 orang penumpang dan 3 ABK serta muatan berupa semen seberat 15 ton/m3.
Pada saat berangkat, kondisi laut baik. Namun, pada pukul 07.45 WIT pihaknya mendapat laporan bahwa kapal tersebut mengalami kondisi mati mesin di depan Pulau Tidore, tepatnya Kampung Toloa.
“Saya minta bantuan KUPP Soasio untuk bergerak cepat membantu dan responnya langsung bergerak dengan kapal patroli menuju lokasi,” katanya.
KUPP Soasio langsung menerjunkan KNP 375 ke lokasi untuk melakukan proses towing. Namun, evakuasi gagal karena tali towing yang putus.
Pada pukul 10.00 WIT KNP 358 tiba di lokasi dan langsung melakukan evakuasi. Puk 10.30 WIT evakuasi berhasil dilakukan dan memindahkan 10 orang penumpang ke KNP 358 dalam keadaan selamat.
Saat ini, kapal telah bersandar di Dermaga Perikanan Tidore dan 10 penumpang telah kembali dengan selamat ke Pelabuhan Bastiong dengan menaiki KNP 358.
Pukul 13.10 WIT KNP 358 berhasil menambatkan kapal di Dermaga Perikanan Soasio, selanjutnya kapal beserta dokumen diserahkan ke KUPP Soasio untuk tindakan selanjutnya. 13.20 WIT KNP 358 bertolak ke Ternate beserta 10 orang penumpang.
Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Ternate, menerbitkan surat pemberitahuan dengan nomor UM.003/4/23/KSOP.TTE-2021 itu, ditujukan kepada pimpinan perusahaan pelayanan/non pelayaran, para nahkoda kapal, para pemilik kapal-kapal lokal/kapal jenis Ferry/kapal rakyat dan para Danpos KSOP Kelas II Ternate.
Kepala KSOP Kelas II Ternate, Affan Tabona mengatakan , pemberitahuan tersebut menindaklanjuti prakiraan cuaca dari BMKG Kelas I Sultan Baabullah Ternate yang dikeluarkan pada tanggal 18 Februari 2021. Pemberitahuan tersebut berlaku mulai tanggal 18 Februari 2021 pukul 21.00 WIT sampai dengan 20 Februari 2021 pukul 21.00 WIT tentang peringatan dini gelombang tinggi (Early Warning).
Untuk mengantisipasi terjadinya korban jiwa dan harta benda di laut, KSOP Kelas II Ternate menunda sementara keberangkatan kapal-kapal Ferry, Perintis, Landing Craft, SPOB dan kapal-kapal rakyat.
Komentar tentang post