“Pengalaman seperti ini sungguh berharga. Kalau kita lihat fakta yang terjadi saat ini tidak hanya di Indonesia, tetapi juga di negara lain seperti Jepang, minat untuk menjadi nelayan semakin berkurang. Padahal profesi sebagai nelayan adalah profesi mulia,” kata Zulficar.
Menurut Zulficar, terkait dengan penempatan observer on board, tahun ini KKP melakukan terobosan bekerja sama dengan berbagai universitas. Melalui penandatanganan perjanjian kerjasama ini, diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi kemajuan pendidikan bidang kelautan dan perikanan di tanah air dan tentunya bagi pembangunan perikanan Indonesia.
“Data-data hasil observer on-board dapat digunakan sebagai bahan tulisan ilmiah untuk memperkaya jurnal-jurnal ilmiah,” ujarnya.
Bagi Ditjen Perikanan Tangkap, data ini dapat digunakan sebagai salah satu instrumen untuk memenuhi tingkat kepatuhan Indonesia terhadap resolusi Regional Fisheries Management Organizations (RFMO’s).
Perjanjian kerjasama antara Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap dengan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan tentang pengumpulan dan pengolahan data operasional penangkapan di atas kapal penangkap ikan telah ditandatangani, Jumat (22/3).
11 perguruan tinggi yang menandatangani kerjasama, masing-masing Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH), Universitas Diponegoro (Undip), Universitas Hasanuddin (Unhas), Univiversitas Haluoleo dan Universitas Khairun. Kemudian, Universitas Sam Ratulangi, Universitas Papua, Universitas Pattimura, Universitas Riau, Universitas Syiah Kuala dan Universitas Brawijaya.





Komentar tentang post