Perguruan tinggi ini mewakili beberapa Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) RI. Seperti WPP 711, WPP 712, WPP 713, WPP 714, WPP 715, WPP 716, WPP 717, WPP 718, WPP 571, WPP 572 dan WPP 573.
Secara bersamaan, perjanjian kerjasama terkait peningkatan peran nelayan kecil dalam pelaksanaan praktek penangkapan ikan secara bertanggung jawab dengan memanfaatkan peluang pasar juga dilakukan Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap dengan Masyarakat dan Perikanan Indonesia (MDPI).*
Halaman 3 dari 3





Komentar tentang post