Sabtu, September 5, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Pusat Kajian Strategis Kebijakan Daerah Bahas Penggantian Pejabat di Pemerintah Provinsi Gorontalo

redaksi
12 September 2025
Kategori : Berita
0
Pusat Kajian Strategis Kebijakan Daerah Bahas Penggantian Pejabat di Pemerintah Provinsi Gorontalo

Ilustrasi

Ketentuan ini juga selaras dengan Pasal 3 ayat (2) huruf d PP 11/2017, yang menegaskan delegasi kewenangan serupa.

Dengan demikian, secara hukum, Gubernur memiliki otoritas yang tidak terbantahkan sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk mengelola sumber daya manusia ASN di wilayahnya, termasuk dalam hal penggantian pejabat demi kepentingan organisasi yang lebih besar.

Akselerasi Visi Misi

Kriteria “Tidak Berkinerja” sebagai Alasan Pemberhentian:

Undang-Undang ASN yang baru, yaitu Pasal 52 ayat (3) huruf f UU ASN 20/2023, secara eksplisit menetapkan bahwa “Pemberhentian tidak atas permintaan sendiri bagi Pegawai ASN dilakukan apabila… tidak berkinerja”. Ini adalah dasar hukum yang sangat langsung dan kuat untuk tindakan penggantian pejabat yang performanya terbukti di bawah standar.

Ketidakmampuan seorang pejabat JPT Pratama dalam menerjemahkan dan mengakselerasi visi misi Gubernur secara efektif adalah bentuk nyata dari “tidak berkinerja” dalam konteks jabatan strategisnya.

Kriteria “Tidak Memenuhi Persyaratan Jabatan” (Kompetensi Manajerial dan Sosiokultural):

Selain itu, Pasal 144 huruf h PP 11/2017 juga mengatur bahwa PNS diberhentikan dari JPT apabila “tidak memenuhi persyaratan Jabatan”. Persyaratan jabatan bagi JPT Pratama, sebagaimana dirinci dalam SK Gubernur Gorontalo Nomor 315/5/VIII/2024, tidak hanya mencakup kualifikasi formal, tetapi juga menuntut “Kompetensi Manajerial” dan “Kompetensi Sosial Kultural” pada level yang tinggi.

Halaman 4 dari 6
Sebelumnya1...3456Selanjutnya
Tags: gorontaloPejabat Eselon IIPejabat Pimpinan Tinggi PratamaProvinsi Gorontalo
Bagikan5Tweet3KirimKirim
Previous Post

Ekspedisi BRIN-OceanX, Mempelajari dan Menghormati Lautan

Next Post

UNG Mulai Terapkan Sistem Informasi Kepakaran

Postingan Terkait

Api Menghanguskan Hutan dan Lahan di Pulau Sumatra, Asap Menyebar Hingga Asia Tenggara

Api Menghanguskan Hutan dan Lahan di Pulau Sumatra, Asap Menyebar Hingga Asia Tenggara

4 September 2026
Sensor MODIS NASA Menangkap Kebakaran Lahan Gambut di Indonesia

Sensor MODIS NASA Menangkap Kebakaran Lahan Gambut di Indonesia

4 September 2026

Gempa Darat Guncang Pohuwato Gorontalo

Gempa M4,9 Guncang Boalemo Gorontalo

Apa Itu Termoklin?

Mikroplastik Lebih Tinggi di Dasar Laut Dekat Pesisir, Ada Pula yang Terperangkap di Lapisan Termoklin

Peristiwa El Niño Masih Akan Menguat, Berpotensi Memberi Dampak Berat Bagi Masyarakat dan Perekonomian

UNAIR dan UNG Perkuat Kerja Sama Akademik

Next Post
UNG Mulai Terapkan Sistem Informasi Kepakaran

UNG Mulai Terapkan Sistem Informasi Kepakaran

TERBARU

Api Menghanguskan Hutan dan Lahan di Pulau Sumatra, Asap Menyebar Hingga Asia Tenggara

Sensor MODIS NASA Menangkap Kebakaran Lahan Gambut di Indonesia

Gempa Darat Guncang Pohuwato Gorontalo

Gempa M4,9 Guncang Boalemo Gorontalo

Apa Itu Termoklin?

Mikroplastik Lebih Tinggi di Dasar Laut Dekat Pesisir, Ada Pula yang Terperangkap di Lapisan Termoklin

AmsiNews

REKOMENDASI

Ditjen Perikanan Tangkap Dorong Perlindungan Awak Kapal Perikanan

Kominfo – Google Siapkan 5000 Sertifikasi IT Support

Tiga Mahasiswa IPB Ciptakan Lamun Sebagai Penghambat Kanker Serviks

LSP UNG Siap Melakukan Sertifikasi Kompetensi Kerja

Menjaga Pesisir dan Laut Melalui Sekolah Pantai Indonesia

Buangan Air Bahang dari Industri dan PLTU Merusak Terumbu Karang

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.