Sebelumnya, saat membuka secara resmi HLP ini, Senin (22/7), Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudiiastuti mengatakan, dalam rangka pemberantasan IUU Fishing, Indonesia terus mengajak negara-negara di dunia untuk membuka data Vessel Monitoring System (VMS) sebagai bentuk transparansi kegiatan perikanan.
Selain itu, Indonesia juga terus berupaya menjaring komitmen negara lainnya untuk mengakui IUU Fishing sebagai transnational organized crime.
Saat ini, telah ada 6 negara yang membuka data VMS ke publik. Selain itu, 16 negara telah mengakui IUU Fishing sebagai transnational organized crime. Namun untuk menjadikannya sebagai resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Indonesia butuh dukungan minimal dari 70 negara.
“Untuk menjadi resolusi PBB, kita perlu (dukungan) minimalnya 70 negara. Jadi masih PR besar tapi tidak boleh pesimis. Juanda saja bisa menggolkan negara kepulauan. Bayangkan kalau tidak ada Juanda, seluruh dunia itu lautnya seperti apa, cuma 3 mil semuanya. Karena juanda, kita punya 200 nm. Jadi saya pikir tidak boleh pesimis, ya kita harus terus berusaha. Dan illegal fishing di mana pun ya harus dibasmi, baik di luar negeri maupun di dalam negeri,” kata Susi.
“Sekarang kita bangga dengan biomass dan banyaknya ikan di negeri kita, tapi kalau di luar negerinya kurang dijaga, nanti juga akan berpengaruh kembali kepada kita, efek domino juga. Jadi penting untuk menggalang komitmen bersama dan juga aksi bersama. Kita akan galang together commitment dan together action,” lanjutnya.





Komentar tentang post