Prosesi penyerahan dilakukan di Kantor Balai KSDA Jambi oleh Kepala Balai KSDA Bengkulu kepada Kepala BKSDA Jambi yang disaksikan oleh Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, Kepala Balai Taman Nasional Bukit Tigapuluh, Polres Lampung Selatan, Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, Balai Karantina Kelas I Bandar Lampung, Frankfurt Zooogical Society (FZS), dan Jakarta Animal Aid Network (JAAN).
Orangutan sumatra adalah satwa endemik Sumatera dan dilindungi. Badan konservasi dunia The International Union for Conservation of Nature (IUCN), memasukan orangutan dalam status kritis. CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of wild fauna and flora) memasukan satwa ini ke dalam apendiks I.
Hasil penelitian yang diterbitkan pada 19 Mei 2021 di jurnal PLOS Biology oleh Caroline Schuppli dari Max-Planck Institute of Animal Behavior, orangutan betina dan jantan yang belum dewasa mengarahkan perhatian sosial mereka ke berbagai individu. Hal ini berpotensi untuk memperoleh pengetahuan ekologi spesifik jenis kelamin yang akan mereka butuhkan di kemudian hari.
Phys.org memberitakan, orangutan yang belum dewasa harus memperoleh serangkaian keterampilan dan pengetahuan yang luas melalui pembelajaran dan praktik sosial selama beberapa tahun.





Komentar tentang post