Untuk pelaku usaha, menurut Nawawi dari Pusat Penelitian Kependudukan LIPI, perlu penguatan terhadap kinerja pengawasan aturan ketenagakerjaan di tingkat daerah untuk menjamin efektivitas pemberian insentif keuangan yang diberikan pemerintah kepada perusahaan.
“Selain itu perlu stimulus ekonomi melalui optimalisasi peran BUMN sebagai back-up role,” katanya.
Menurut Nawawi, pentingnya pengarusutamaan dialog sosial sebagai solusi menjembatani antara pemenuhan hak yang melekat pada pekerja khususnya di daerah kawasan industri. Jika dipilih opsi relaksasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), harus dilakukan secara bertahap dan selektif, dengan pengutamaan protokol kesehahan.*





Komentar tentang post