Jumat, Juni 5, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Warga Berdalih Tidak Tahu Paus Berkepala Melon Satwa yang Dilindungi

redaksi
13 September 2021
Kategori : Berita, Konservasi, Orca
0
Paus Berkepala Melon di Bima, Dibawa dengan Sepeda Motor dan Dipenggal

INSTAGRAM MBOJOINSIDE

Mamalia laut ini kemudian diangkut dengan sepeda motor menuju Desa Panda dan kemudian dipotong-potong oleh warga setempat kemudian dagingnya dibagi-bagikan kepada warga desa.

Petugas SKW III masih mendapati potongan kepala satwa tersebut dari salah seorang warga desa. Potongan kepala kemudian diamankan untuk kemudian dikuburkan di lingkungan Kantor SKW III.

Menindaklanjuti hal tersebut, Kepala Balai KSDA NTB, Joko Iswanto, segera memerintahkan Kepala SKW III Bima dan jajarannya untuk memberikan edukasi kepada masyarakat setempat.

Edukasi yang diberikan berupa pemahaman bahwa lumba-lumba yang mati tersebut merupakan jenis satwa dilindungi undang-undang berdasarkan PP nomor 7 tahun 1999 dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018.

Petugas juga menyampaikan ketentuan tentang satwa yang dilindungi undang-undang serta sanksi pidana bagi yang melanggarnya.

Petugas SKW III Bima berpesan kepada masyarakat jika menjumpai lumba-lumba atau satwa dilindungi lainnya terdampar baik hidup atau mati agar segera melaporkannya ke kantor SKW III BKSDA NTB atau ke kantor kepolisian terdekat.

Selain itu Kepala BKSDA NTB juga memerintahkan Kepala SKW III untuk segera berkoordinasi dengan aparat setempat seperti Polsek Palibelo, Koramil setempat, Kepala Desa dan Camat setempat.

Halaman 2 dari 3
Sebelumnya123Selanjutnya
Tags: BKSDANusa Tenggara BaratPaus Melonpaus terdampar
Bagikan1Tweet1KirimKirim
Previous Post

Paus Berkepala Melon di Bima, Dibawa dengan Sepeda Motor dan Dipenggal

Next Post

Mati Mesin, Penumpang KM Tiga Putri 2 Ditemukan Selamat di Perairan Belang

Postingan Terkait

Siklon Tropis Horacio Akan Menguat di Perairan Terbuka Samudra Hindia

Depresi Tropis Berada di Dekat Taiwan

5 Juni 2026
Azerbaijan Tuan Rumah Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026

Azerbaijan Tuan Rumah Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026

5 Juni 2026

Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 di Azerbaijan Menyoroti Krisis Planet Akibat Perubahan Iklim

World Environment Day, 50 Kota Bersiap Menghadapi Panas Ekstrem

Peristiwa El Niño Dapat Meningkatkan Produktivitas Perikanan di Sejumlah Perairan Indonesia

Masa Peralihan Musim, Banjir dan Longsor Terjang Sejumlah Wilayah di Provinsi Gorontalo

Tim Mahasiswa Fakultas Sastra dan Budaya UNG Raih Berbagai Prestasi Kompetisi Kreatif Internasional

Bawa Hujan Lebat di Tokyo, Topan Jangmi Menjadi Siklon ekstratropis di Samudra Pasifik

Next Post
Mati Mesin, Penumpang KM Tiga Putri 2 Ditemukan Selamat di Perairan Belang

Mati Mesin, Penumpang KM Tiga Putri 2 Ditemukan Selamat di Perairan Belang

Komentar tentang post

TERBARU

Depresi Tropis Berada di Dekat Taiwan

Azerbaijan Tuan Rumah Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026

Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 di Azerbaijan Menyoroti Krisis Planet Akibat Perubahan Iklim

World Environment Day, 50 Kota Bersiap Menghadapi Panas Ekstrem

Peristiwa El Niño Dapat Meningkatkan Produktivitas Perikanan di Sejumlah Perairan Indonesia

Masa Peralihan Musim, Banjir dan Longsor Terjang Sejumlah Wilayah di Provinsi Gorontalo

AmsiNews

REKOMENDASI

10 Kapal Ikan Asing Ditenggelamkan di Perairan Batam

1470 Mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo Mengawal Program Membangun Desa di Teluk Tomini

Melki Gani –  Fajri A. Kidjab Ketua dan Sekretaris Terpilih AMSI Gorontalo Periode 2026-2030

Laut Banda Memiliki Keragaman Genus Kelomang Tertinggi di Indonesia

Indonesia Membutuhkan 600 Ribu Talenta Digital Setiap Tahun

Hari Ini, KKP Gelar International Coastal Cleanup di Bali

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.