Ia menyampaikan, Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bangkalan juga memiliki program penunjang PTSL. “Digitalisasi Warkah, targetnya sebanyak 110.000. Hal ini dilakukan guna menjaga dan menyimpan dokumen pertanahan. Kantah Kabupaten Bangkalan juga telah menyelesaikan pembangunan gedung arsip, diharapkan dengan berfungsinya gedung arsip tersebut dokumen pertanahan dapat lebih terjaga,” imbuh Jonahar.
Kesimpulan
Dikutip dari artikel berjudul “BPN Tuntaskan 109,8 Juta Bidang Tanah PTSL” yang dimuat situs Rri.co.id, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN telah menuntaskan sebanyak 109,8 juta bidang tanah melalui program PTSL.
Rujukan
https://www.liputan6.com/cek-fakta/read/5510464/cek-fakta-klaim-pemerintah-sudah-membagikan-110-juta-sertifikat-tanah
Sumber: Cekfakta.com /Liputan6.com




