Persoalan ini menjadi semakin krusial dalam konteks negara pascakolonial seperti Indonesia. Banyak bangunan peninggalan kolonial memang lahir dari sistem kekuasaan yang menindas. Namun perjalanan sejarah sering kali mengubah maknanya. Tempat yang dahulu digunakan untuk kepentingan administrasi kolonial dapat berubah menjadi saksi lahirnya kesadaran kebangsaan. Dalam banyak kasus, ruang-ruang tersebut justru merekam bagaimana masyarakat lokal berhadapan dengan kolonialisme, menegosiasikan identitasnya, dan kemudian menjadi bagian dari sejarah pembentukan bangsa.
Pemahaman terhadap konjungtur historis tersebut sudah sepantasnya dijadikan landasan kesadaran bagi pemerintah daerah dan masyarakat dalam upaya merawat ingatan sekaligus identitasnya. Sebab yang diwariskan melalui cagar budaya bukan semata-mata bangunan fisik. Bersamanya turut diwariskan pengetahuan tentang bagaimana suatu masyarakat terbentuk, bagaimana sejarah bekerja dalam kehidupan mereka, dan bagaimana pengalaman masa lalu dapat menjadi pijakan untuk memahami tantangan masa kini serta membayangkan arah masa depan.
Tidak Ada lagi Cerita!
Adapun, perdebatan tentang pelestarian cagar budaya sering terjebak pada anggapan bahwa upaya tersebut hanya bertujuan mempertahankan masa lalu. Pandangan semacam itu terlalu pada dasarnya sungguhlah sangat sempit.




