d. Pembuatan rencana tahapan pemulihan hiu paus.
Pada tahun 2005, Menteri Lingkungan Hidup Australia telah menetapkan rencana tahapan pemulihan hiu paus yang pertama di dunia. Penyusunan rencana ini melibatkan banyak stakeholder seperti para akademisi, perusahaan perikanan, masyarakat adat, industri wisata bahari, perwakilan nelayan serta LSM lokal, sampai internasional.
Tahapan-tahapan yang dilakukan dalam rencana tersebut antara lain:
(1) melakukan identifikasi secara ilmiah ancaman-ancaman terhadap keberadaan hiu paus;
(2) melakukan kerjasama regional dengan negara-negara yang ada di Lautan Hindia.
Salah satu tindak lanjut dari rencana tersebut adalah dilakukannya penelitian tentang pergerakan tujuh ekor hiu paus yang di taging dan dilepaskan dari daerah Ningallo Reef ke Lautan Hindia.
Dalam pengamatan tersebut, Sleeman et al. (2010) berkesimpulan bahwa pergerakan hiu paus mengikuti pergerakan plankton sebagai makanan hewan tersebut yang dibawa oleh arus permukaan Laut Hindia. Pergerakan ke tujuh hiu paus dapat dilihat pada gambat di bawah ini.

Filipina
Alava et al. (1998) melaporkan bahwa pada tahun 1990 hiu paus senantiasa diburu oleh nelayan Philipina di Visayas dan Tenggara Mindanao untuk diambil daging dan siripnya, namun tidak dilakukan oleh desa Nelayan di Donsol, sebuah desa nelayan kecil di Luzon Selatan, Philipina.





Komentar tentang post