Saya tidak bermaksud mengatakan Tempo selalu benar. Poinnya bukan di situ. Saya hendak menjelaskan bahwa organisasi media yang serius menjaga kualitas memang harus bersedia mengakui kesalahan, menerima pengaduan, dan mempertanggungjawabkan pekerjaannya kepada publik.
Dalam ekosistem pers yang baik, etika jurnalistik memang tidak hanya ditegakkan dari dalam. Etika juga ditegakkan secara eksternal. Jurnalisme profesional di mana pun memiliki dua mekanisme akuntabilitas.
Pertama, pengawasan internal melalui standar editorial yang mengatur cara wartawan memperoleh informasi, memeriksa fakta, menguji bukti, meminta konfirmasi, dan menyajikan laporan secara akurat serta adil. Kontrol kualitas tidak berhenti setelah berita diterbitkan; media juga harus memeriksa kembali pekerjaannya ketika muncul keberatan atau kesalahan.
Karena itulah, sejak 2010, Tempo memiliki ombudsman internal sebagai bagian dari sistem pengawasan dan akuntabilitas jurnalistik. Lembaga ini menjadi jembatan antara pembaca, narasumber, pihak yang diberitakan, dan redaksi.
Ombudsman Tempo meninjau produk jurnalistik, memeriksa pengaduan, meminta klarifikasi, mengevaluasi proses penyusunan berita, dan menyampaikan hasilnya kepada pimpinan media. Lembaga ini juga dapat merekomendasikan perbaikan atau, jika ditemukan persoalan serius, mengusulkan sanksi, dengan tetap memberi kesempatan kepada wartawan atau editor untuk menjelaskan tindakannya.




