Selanjutnya, media harus menyambung lidah mereka yang lemah. Hasil kajian “Oxford Committee for Famine Relieve” (Oxfam) perihal tingkat ketimpangan ekonomi Indonesia pada tahun 2017. Satu persen warga terkaya negeri ini menguasai hampir separuh (49 persen) kekayaan nasional. Sayangnya, dalam studinya atas media arus utama, Janet Steel (2011) mengungkapkan bahwa di era reformasi, sudah sangat sedikit pemberitaan yang memotret kemiskinan sebagai korban dari ketidakadilan struktural. Hal ini berbeda dengan pemberitaan media pada masa sebelum Orde Baru tumbang, yang banyak membingkai kaum miskin sebagai korban pembangunan.
Padahal jika mencermati data Oxfam di atas, ketimpangan struktural justru semakin meningkat di era reformasi. Untuk itu, media justru perlu lebih berperan dan mengambil inisiatif dalam upaya memerangi ketimpangan ekonomi yang ada jika ingin tetap berada di dalam hati publik.
Elemen keenam jurnalisme adalah bahwa media harus bisa menjadi forum publik untuk menyampaikan kritisisme. Partisipasi publik melalui komentar dan tanggapan merupakan bagian yang melekat dari proses jurnalisme. Hari ini, kemajuan teknologi digital sebenarnya memungkinkan terjadinya interaksi antara pembaca/audiens dengan media. Sayangnya, hal itu masih jarang kita temui dipraktikkan. Media daring kita masih banyak berkiblat pada media cetak konvensional. Bahkan lebih buruk lagi, jika media cetak masih menyediakan kolom khusus bertajuk surat pembaca, hampir tidak pernah ditemui ada media daring yang melakukan hal serupa.





Komentar tentang post