Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengalokasikan anggaran sebesar Rp 2,5 miliar untuk penyediaan fasilitas fisik pengelolaan sampah plastik. Anggaran ini melalui Direktorat Jendral Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL) yang masuk dalam program Gerakan Cinta Laut atau biasa disebut dengan “Gita Laut”.
Menurut Direktur Jendral PRL Brahmantya Satyamurti Poerwadi, anggaran sejumlah Rp 2,5 miliar dialokasikan KKP untuk fasilitas fisik pengelolaan sampah. Pengelolaan sampah plastik ini berada di 11 titik dan komposter sampah organik berada di enam titik wilayah di Indonesia.
Adapun anggaran yang telah dialokasikan KKP untuk melaksanakan program Gita Laut dari 2017, sebesar Rp 8 sampai 10 miliar per tahun. Selebihnya dana digunakan gerakan Gita Laut, meliputi pelatihan, bersih pantai, sekolah bahari, dan program tempat sampah. Program dari Ditjen PRL ini dengan pendekatan partisipatif dalam konteks pelestarian laut.
“Penyediaan pencacah plastik dan organic waste composter dilakukan pada 2017 di Kendari, Bali, dan Labuan Bajo. Tadi saya juga menerima pesan dari masyarakat Pulau Sapeken, Madura. Mereka meminta bantuan alat pencacah plastik,” kata Brahmantya.
Brahmantya mengatakan, dana yang dialokasikan untuk fasilitas fisik pengelolaan sampah plastik ini sebagai bentuk dukungan terhadap Rencana Aksi Nasional (RAN) terkait Rancangan Peraturan Presiden tentang Penanggulangan Sampah Plastik yang memiliki target sampah plastik berkurang hinggal 70 persen di tahun 2025.
Komitmen untuk mengurangi sampah ini antara lain menjaga agar plastik yang ada di darat tidak masuk ke laut, melakukan daur ulang, dan mengubah pola pikir masyarakat untuk tidak memakai sampah plastik sama sekali.
Rencana Aksi Nasional (RAN) dari Rancangan Perpres ini rencananya akan dikeluarkan sebelum pelaksanaan Our Ocean Conference 2018 pada bulan Oktober mendatang.*
Sumber: kkp.go.id
Komentar tentang post