Kamis, April 30, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

KLHK Gagalkan Penyelundupan Kantong Semar

redaksi
30 Mei 2020
Kategori : Berita, Konservasi
0
KLHK Gagalkan Penyelundupan Kantong Semar

Ilustrasi tumbuhan kantong semar. INDOFLASHLIGHT/YOUTUBE

Darilaut – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menggagalkan penyelundupan kantong semar, tumbuhan yang dilindungi di Kabupaten Sekadau Provinsi Kalimantan Barat, Rabu (27/5).

Tim operasi gabungan KLHK dari Ditjen Gakkum dan BKSDA Kalbar SKW II Sintang, telah menahan RB (23) dan MT (32) atas dugaan perdagangan ilegal tumbuhan dilindungi tersebut.
Keduanya ditangkap bersama barang bukti 25 paket kantong semar spesies Nepenthes clipeata dan Nepenthes spp. Selain itu, 1 paket Sonerila, 1 paket Komalomena silver, Vilodendrum boceri, Labisia kura-kura dan Alokasia silver.

Penangkapan dilakukan di Jalan Lintas Kalimantan Poros Tengah, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau.

Hasil penyidikan sementara menunjukkan RB dan MT adalah pemasok kepada AC, seorang pemilik nursery di Taiwan. AC menjual berbagai jenis kantong semar yang berasal dari berbagai negara di Asia Tenggara.

AC sendiri pernah dilaporkan kepada pihak berwajib oleh Komunitas Suara Pelindung Hutan sebagai perambah dan penyelundup tumbuhan dilindungi di Indonesia.

Tumbuhan dilindungi tersebut dijual kepada AC seharga Rp 500 ribu per pokok. Kedua pelaku sudah melakukan aksinya sejak tahun 2017 dengan mengambil kantong semar jenis Nepenthes clipeata dari Taman Wisata Alam Gunung Kelam. Kemudian menjualnya secara online kepada pembeli dari luar Pulau Kalimantan, dan pembeli internasional antara lain dari Taiwan, Penang, Kuching dan Kuala Lumpur.

Halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Kalimantan BaratKLHKPenyelundupan
Bagikan4Tweet3KirimKirim
Previous Post

Negara ASEAN Hadapi Berbagai Tantangan di Bidang Perikanan

Next Post

Cerita Kapal Wisata di Labuan Bajo Tenggelam di Tempat Berlabuh

Postingan Terkait

Melki Gani –  Fajri A. Kidjab Ketua dan Sekretaris Terpilih AMSI Gorontalo Periode 2026-2030

Melki Gani –  Fajri A. Kidjab Ketua dan Sekretaris Terpilih AMSI Gorontalo Periode 2026-2030

30 April 2026
Telah Ditemukan 21 Spesies Baru Kepiting di Hutan Mangrove Timika

Mangrove Dapat Menyerap logam berat Merkuri

30 April 2026

Mangrove Biofilter Alami Mengurai Limbah Budidaya Laut

ENSO dan IOD Kondisi Netral, Monsun Australia Melemah

Waspada Hujan Ringan dan Lebat di Berbagai Wilayah Indonesia

Ekosistem Laut Saling Terhubung

Pengurus AMSI Kepri 2025–2028 Dilantik

Krisis Selat Hormuz, IMO: Kapal dan Pelaut Jadi Alat Tawar-Menawar

Next Post
Cerita Kapal Wisata di Labuan Bajo Tenggelam di Tempat Berlabuh

Cerita Kapal Wisata di Labuan Bajo Tenggelam di Tempat Berlabuh

Komentar tentang post

TERBARU

Melki Gani –  Fajri A. Kidjab Ketua dan Sekretaris Terpilih AMSI Gorontalo Periode 2026-2030

Mangrove Dapat Menyerap logam berat Merkuri

Mangrove Biofilter Alami Mengurai Limbah Budidaya Laut

ENSO dan IOD Kondisi Netral, Monsun Australia Melemah

Waspada Hujan Ringan dan Lebat di Berbagai Wilayah Indonesia

Ekosistem Laut Saling Terhubung

AmsiNews

REKOMENDASI

Kapal Tenggelam di Labuan Bajo, 5 Wisatawan Selamat

Depresi Tropis Asani Mendarat di Pantai Myanmar

Kapal Nok Tantri Tenggelam di Perairan Sumber Mas, Dua Korban Meninggal Dunia

Hari Peduli Sampah dan Ikrar Pramuka Bersih Negeri

Memotret Sampah Plastik di Selayar

Gempa Kuat M 7,1 Mengguncang Talaud dan Filipina

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.