Selasa, Mei 5, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita Pemilu & Pilkada

KPU Gorontalo Utara Tetapkan Pasangan Calon Ridwan Yasin – Muchsin Badar

redaksi
5 Oktober 2024
Kategori : Pemilu & Pilkada
0
KPU Gorontalo Utara Tetapkan Pasangan Calon Ridwan Yasin – Muchsin Badar

KPU Kabupaten Gorontalo Utara. FOTO: HUMAS KPU GORONTALO UTARA

Darilaut – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Utara secara resmi telah menetapkan pasangan Ridwan Yasin – Muchsin Badar sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara.

Hal ini sebagai tindak lanjut putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gorontalo Utara nomor 001/PS.REG/75.7505/IX/2024 yang dibacakan pada 2 Oktober 2024.

Dalam putusannya Bawaslu Gorontalo Utara meminta KPU Gorontalo Utara untuk menetapkan kembali pasangan calon Ridwan Yasin-Muchsin Badar sebagai salah satu calon Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara dalam pelaksanaan Pilkada Gorontalo Utara tahun 2024.

Dengan adanya putusan tersebut, KPU Gorontalo Utara telah melakukan koordinasi dan konsultasi ke KPU Provinsi Gorontalo dan Divisi Teknis KPU RI.

Selanjutnya KPU Gorontalo Utara telah melakukan pleno penetapan pasangan Ridwan Yasin-Muchsin Badar sebagai kandidat calon Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara.

“Pedomannya jelas di Pasal 144 Undang-undang nomor 10 tahun 2016, KPU Wajib menindaklanjuti Putusan Bawaslu,” ujar Ketua KPU Gorontalo Utara Sofyan Jakfar, Jumat (4/10).

Untuk nomor urut calon, Paslon Ridwan Yasin-Muchsin Badar otomatis akan mendapatkan nomor urut tiga. Hal ini juga sudah diatur dalam peraturan KPU.

Sofyan mengatakan KPU Gorontalo Utara juga telah melakukan koordinasi mengenai pencetakan surat suara yang akan digunakan pada pelaksanaan pemungutan suara.

Halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: KPU Gorontalo UtaraPasangan CalonPilkada 2024Sofyan Jakfar
Bagikan1Tweet1KirimKirim
Previous Post

Korban Tewas Akibat Badai Helene di AS Bertambah Menjadi 200 Orang

Next Post

Dosen Matematika Hasan S. Panigoro Memiliki Skor Sinta Tertinggi di UNG

Postingan Terkait

DEEP Indonesia: Usulan Pilkada oleh DPRD Buka Peluang Bagi Oligarki Daerah

DEEP Indonesia: Usulan Pilkada oleh DPRD Buka Peluang Bagi Oligarki Daerah

4 Januari 2026
Ini Cara Mengecek Apakah di Daerahmu Ada Dinasti Politik

Ini Cara Mengecek Apakah di Daerahmu Ada Dinasti Politik

30 Agustus 2025

BRIN Membahas Politik Dinasti, Kekuasaan Layaknya Warisan Keluarga

MK Putuskan Pemilu 5 Kotak Tidak Berlaku, Mulai 2029 Nasional dan Lokal Terpisah

Sidang MK, KPU Gorontalo Utara: Pelaksanaan Tahapan Pemilihan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan

Ada Dugaan Politik Uang,  Hasil PSU Gorontalo Utara di Gugat di MK

Suara Tidak Sah PSU Gorontalo Utara Rendah, Hanya 0,82%

Jika Tidak Ada Gugatan di MK KPU Gorontalo Utara Akan Tetapkan Pasangan Calon Terpilih

Next Post
Dosen Matematika Hasan S. Panigoro Memiliki Skor Sinta Tertinggi di UNG

Dosen Matematika Hasan S. Panigoro Memiliki Skor Sinta Tertinggi di UNG

TERBARU

UNG Berkolaborasi dengan Pegadaian Hadirkan The Gade Creative Lounge

Krisis di Pantura Jawa Diperparah Kenaikan Muka Air Laut dan Penurunan Tanah

65,8 Persen Pantai Utara Jawa Mengalami Erosi

Dr. Raghel Yunginger: Pencapaian SDGs di Daerah Belum Optimal

Tarsius yang Ditemukan di Gorontalo Berpotensi Hasil Persilangan Dua Spesies Berbeda

PBB Mendesak Agar Serangan Terhadap Pekerja Media dan Jurnalis Diakhiri

AmsiNews

REKOMENDASI

Sunrise dan Prasetyo Terpilih Aklamasi Pimpin AMSI Kalimantan Tengah 2025-2029

Banjir di Tanggamus, 8 Eskavator Bersihkan Material Lumpur

31 Kapal Perintis Beroperasi di Maluku dan Maluku Utara

Puslitbang BMKG Teliti Gempa dan Tsunami di Palu-Donggala

Lumba-lumba Hidung Botol Terdampar di Aceh Barat Daya

Banjir Merendam Kabupaten Nunukan

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.