Selasa, Juni 16, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

5 Kontainer Limbah di Re-Ekspor ke Amerika Serikat

redaksi
17 Juni 2019
Kategori : Berita, Sampah & Polusi
0
5 Kontainer Limbah di Re-Ekspor ke Amerika Serikat

FOTO: MENLHK

Jakarta – Sebanyak 5 kontainer limbah milik PT AS telah dikembalikan ke negara asalnya atau di re-ekspor ke negara Amerika Serikat.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan, secara bersama-sama telah menyaksikan re-ekspor tersebut.

Pemuatan kontainer ke dalam kapal untuk re-ekspor telah dimulai sejak Kamis (13/6) dan Jumat (14/6). Semua kontainer sudah berada dalam kapal Zim Dalian dengan tujuan Amerika Serikat.

5 kontainer tersebut berdasarkan Pemberitahuan Impor Barang (PIB) dan izin yang dimiliki perusahaan sebagai importir produsen limbah Non-B3 berupa kertas dari Kementerian Perdagangan. Seharusnya hanya boleh memuat scrap kertas dengan kondisi bersih tidak terkontaminasi limbah B3 dan tidak tercampur sampah.

Awal teridentifikasinya kontainer yang tertahan ini bermula dari kecurigaan pihak Ditjen Bea dan Cukai.

Saat masuk ke pelabuhan, kontainer-kontainer tersebut dialihkan ke jalur merah, yang berarti memerlukan pemeriksaan lanjut.

Dalam pemeriksaan bersama KLHK, dalam 5 kontainer ditemukan impuritas atau limbah lainnya. Antara lain sepatu, kayu, pampers, kain, kemasan makanan minuman dan sejumlah keran plastik dalam jumlah yang cukup besar.

Pengaturan pelanggaran terhadap masuknya sampah ke wilayah NKRI telah diatur melalui Undang Undang No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Pelarangan masuknya limbah B3 juga diatur melalui Undang Undang No. 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: KLHKlimbah B3Re-Ekspor Limbah
Bagikan4Tweet2KirimKirim
Previous Post

Ikan Raja Laut Coelacanth Kembali Ditemukan di Raja Ampat

Next Post

Kapal Ikan Malaysia Ditangkap di Selat Malaka

Postingan Terkait

Gempa Darat M6,7 Guncang Palu dan Sigi, Terasa Hingga Gorontalo

Gempa Darat M6,7 Guncang Palu dan Sigi, Terasa Hingga Gorontalo

16 Juni 2026
Dosen UNG Prof. Novianty Djafri: Pemimpin di Bidang Pendidikan Harus Menjadi Inspirator

Dosen UNG Prof. Novianty Djafri: Pemimpin di Bidang Pendidikan Harus Menjadi Inspirator

16 Juni 2026

Pertengahan Juni Kemarau Menguat di Selatan, Hujan di Utara Indonesia

Waspada Potensi Hujan dan Angin Kencang di Sebagian Wilayah Indonesia

Korban Tewas Gempa Sarangani Menjadi 65 Orang

Gempa Sarangani M7,8 Menghasilkan 6.144 Susulan

Gempa M6,2 Guncang Talaud

Selat Hormuz Akan Dibuka Kembali, Sekjen PBB Menyambut Baik Kesepakatan Damai AS-Iran

Next Post
Kapal Ikan Malaysia Ditangkap di Selat Malaka

Kapal Ikan Malaysia Ditangkap di Selat Malaka

Komentar tentang post

TERBARU

Gempa Darat M6,7 Guncang Palu dan Sigi, Terasa Hingga Gorontalo

Dosen UNG Prof. Novianty Djafri: Pemimpin di Bidang Pendidikan Harus Menjadi Inspirator

Pertengahan Juni Kemarau Menguat di Selatan, Hujan di Utara Indonesia

Waspada Potensi Hujan dan Angin Kencang di Sebagian Wilayah Indonesia

Korban Tewas Gempa Sarangani Menjadi 65 Orang

Gempa Sarangani M7,8 Menghasilkan 6.144 Susulan

AmsiNews

REKOMENDASI

Dijadikan Pemain Sirkus, Kini Johnny, Rocky dan Rambo Siap Kembali ke Laut

UNG dan UNTAD Perkuat Kolaborasi Lewat Kunjungan Benchmarking Senat Akademik

Jejak Beracun di Tambang Emas Skala Kecil

Cuaca Terik dan Potensi Hujan Masih Mewarnai Sejumlah Wilayah di Indonesia

Perekonomian Provinsi Gorontalo Tahun 2024 Terendah di Pulau Sulawesi

Perempuan Torosiaje dan Perikanan Gurita

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.