Dokumen yang dihasilkan diharapkan dapat ditindaklanjuti di tingkat nasional, guna mendukung komitmen pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan dan keanekaragaman hayati. Selain itu, menghindari kehilangan keanekaragaman hayati pencapaian target global, target pembangunan dan kesejahteraan manusia.
Diharapkan pula dapat dimanfaatkan sebagai saran bagi Kementerian/Lembaga dalam pengambilan kebijakan di tingkat nasional. Pemerintah perlu untuk dapat segera mengidentifikasi dan mencalonkan para pakar yang terkait dengan isu-isu dan kajian yang akan dilakukan oleh IPBES di masa mendatang.
“Rencananya pada IPBES 10 yang akan diselenggarakan di Amerika Serikat pada tahun 2023 akan disepakati mengenai SPM hasil kajian Jenis Asing Invasif. Untuk itu para pakar dan pemerintah masih dapat memberikan masukan terhadap draft kajian sebelum disepakati,” ujar Ruliyana.
IPBES, sebagai otoritas utama yang melakukan kajian untuk memberikan masukan ilmiah dan rekomendasi kepada para pengambil keputusan nasional dan global melalui mekanisme CBD dan perjanjian multilateral terkait lingkungan lainnya (other Multilateral Environmental Agremments/MEAs) akan selalu mengharapkan keterlibatan dunia penelitian dari negara anggota.
Keputusan yang diambil di IPBES akan menjadi rujukan utama ketika membahas isu keanekaragaman hayati dan jasa ekosistem pada tingkat COP CBD maupun perjanjian multilateral terkait lingkungan lainnya.
Komentar tentang post