Hingga Kamis sore, pukul 16.30 Wita proses evakuasi berhasil menyelamatkan 10 ekor paus pilot. Namun 7 ekor tidak dapat diselamatkan karena keterbatasan sarana dan kondisi perairan surut terendah.

Ikram mengatakan, dari 7 ekor paus yang mati 1 ekor dipotong dan diambil dagingnya oleh warga setempat. Petugas, antara lain, Kepolisian Sektor Sabu memberikan pemahaman mengenai paus pilot ini.
Paus Pilot dengan nama ilmiah Globicephala macrorhynchus termasuk satwa yang dilindungi. Pengamanan dilakukan Polsek Sabu Barat untuk 6 ekor bangkai paus untuk proses penguburan di sekitar lokasi tersebut.
Penguburan 6 bangkai paus pilot dilakukan Jumat (11/10). Proses penguburan dipimpin Ikram Sangadji. Hadir dalam prosesi ini tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kupang, Pemda Sabu Raijua, kepolisian, nelayan dan warga Desa Meniak.
Perairan Sabu Raijua merupakan salah satu kawasan migrasi mamalia laut. Terutama lumba-lumba dan paus.
Berdasarkan catatan kejadian stranding mamalia lalut di Sabu Raijua, dalam 2 tahun terakhir terdapat paus yang terdampar di wilayah utara dan selatan pulau Sabu. Khususnya pada bulan Mei dan Oktober.
Sebelumnya, pada 2012 di wilayah utara pulau Sabu terdampar sebanyak 44 ekor paus. Karakteristik perairan berkarang dan luasnya daerah intertidal yang didominasi tipe fringging reef memudahkan paus mengalami stranding jika memasuki daerah intertidal saat pasang tertinggi.*





Komentar tentang post