“Dari sisi produksi ilmu pengetahuan, luas lahan basah mencapai 20 % dari daratan Indonesia,” kata Kepala Organisasi Riset Arkeologi, Bahasa, dan Sastra (OR Arbastra), Herry Yogaswara dalam Webinar Series #2 secara daring dengan tema Prospek Arkeologi Lahan Basah dalam Riset Arkeologi dan Pendayagunaan Kekayaan dan Budaya, Jumat (27/5).
Di sisi lain, kata Herry, jika bicara tentang kebijakan, sebetulnya ada hal lain yang belum disentuh di dalam prosesnya. Sebagai contoh dengan ditemukannya berbagai tinggalan di daerah rawa atau daerah gambut yang ada di wilayah Muaro Jambi dan sekitarnya.
Menurut Herry, pemerintah juga harus memberikan perlakuan khusus terhadap tinggalan atau situs-situs yang ada di suatu wilayah tertentu.
Hal itu untuk menjaga keberadaan tinggalan atau situs-situs yang ada di wilayah tersebut, termasuk dari ancaman kebakaran hutan dan lain-lain.
Tinggalan ini bukan hanya persoalan bagi Sumatera tetapi juga wilayah-wilayah gambut lainnya, seperti Kalimantan. Khususnya Kalimantan Timur dan daerah-daerah lain yang akan berdampak pada pembangunan Ibukota Negara.
“Jadi pengetahuan tentang berbagai arkeologi, termasuk juga temuan dan juga hal-hal yang terkait dengan situs yang ada di daerah lahan basah ini perlu dieksplorasi lebih jauh,” katanya.





Komentar tentang post