Sejak akhir tahun 2018 lalu, Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Merauke juga telah melakukan ekspor perdana komoditi perikanan tanpa harus melalui kota lain berupa gelembung ikan (fish maw) ke Singapura sebanyak 431,5 kg melalui CV Bintang Fahri Internasional.
“Ekspor perdana ini merupakan awal yang baik untuk kemandirian SKPT Merauke. Melaui koordinasi antar berbagai stakeholder baik pengelola maupun pelaku bisnis perikanan, diharapkan akan semakin banyak industri perikanan yang masuk dan berkembang di SKPT Merauke,” kata Frits yang juga sebagai penanggung jawab pembangunan dan pengelola SKPT Merauke.

Di samping fasilitas fisik yang terus ditingkatkan, untuk meningkatkan operasional, pelayanan di PPN Merauke pun semakin didorong agar terus melayani nelayan dan pelaku usaha dengan cepat, tepat, dan efisien.
“Petugas di SKPT Merauke juga kami siapkan dalam memberikan pelayanan kepada kapal-kapal ikan yang berlabuh. Pelayanan tersebut meliputi penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB), penerbitan Sertifikat Hasil Tangkapan Ikan (SHTI), dan pelaporan logbook penangkapan,” ujarnya.
Dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, jumlah dan nilai produksi perikanan yang didaratkan di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Merauke mengalami peningkatan.





Komentar tentang post