Jumat, Juni 20, 2025
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Pendekatan Kehati-hatian Jamin Keberlanjutan Sumberdaya Ikan

redaksi
17 Juli 2019
Kategori : Berita, Laporan Khusus
0
Pendekatan Kehati-hatian Jamin Keberlanjutan Sumberdaya Ikan

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) M Zulficar Mochtar. FOTO: KKP

Dalam Pasal 15 ayat 2 Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER. 30/MEN/2012 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.26/MEN/2013 menyebutkan, “Berdasarkan estimasi potensi dan jumlah tangkapan sumber daya ikan yang diperbolehkan, Direktur Jenderal menetapkan jumlah GT kapal yang dapat memanfaatkan sumber daya ikan pada masing-masing WPP untuk pusat, provinsi dan kabupaten/kota”.

Berdasarkan Surat Keputusan Direktorat Perikanan Tangkap Nomor 86/KEP-DJPT/2018 tentang Mekanisme Perhitungan Alokasi Sumberdaya Ikan dan Alokasi Usaha Penangkapan Ikan di WPPNRI, telah ditetapkan jumlah alokasi usaha penangkapan ikan untuk kapal perikanan berukuran > 30 GT.

Hal ini mengacu pada Estimasi Potensi, Jumlah Tangkapan yang Diperbolehkan (JTB) dan Tingkat Pemanfaatan Sumber Daya Ikan di WPP dan disusun berdasarkan prinsip perikanan berkelanjutan, pemanfaatan yang berkeadilan, serta tanggung jawab sosial dan kepatuhan.

Hasil perhitungan alokasi sumberdaya ikan dan alokasi usaha penangkapan ikan yang ditetapkan mencakup proporsi alokasi sumber daya ikan Pusat dan Daerah di WPP. Yang ditentukan dengan mempertimbangkan eksisting kapal dan luas wilayah perairan. Kemudian, jumlah alokasi per kelompok jenis ikan (ton) pusat dan daerah di WPP.*

Advertisement
Halaman 3 dari 3
Sebelumnya123
Tags: Ditjen Perikanan TangkapKKPSumberdaya IkanWPP
Bagikan16Tweet7KirimKirim
Previous Post

Yang Boleh ke Tawau Kapal Bermesin Dalam

Next Post

Prof Indra Jaya: 1973, Tonggak Pengelolaan Sumberdaya Ikan di Indonesia

Postingan Terkait

Majelis Senat Akademik PTNBH Adakan Sidang Paripurna, Rektor UNG Salah Satu Narasumber

Majelis Senat Akademik PTNBH Adakan Sidang Paripurna, Rektor UNG Salah Satu Narasumber

20 Juni 2025
Ujaran Kebencian, PBB: Generasi Muda Paling Terkena Dampak

Ujaran Kebencian Sebagai Alat Menyebarkan Ideologi yang Memecah Belah

19 Juni 2025

Bibit Siklon Tropis 97S Terletak di Barat Daya Bandar Lampung

Kapal Pesiar MV Heritage Adventurer Bawa 115 Wisman Untuk Melihat Hiu Paus di Gorontalo

Bidang Ekologi UNG Peringkat 18 Nasional Versi SCImago Institutions Rankings

Stasiun Pengamatan Centennial Menyimpan Catatan Masa Lalu, Kini dan Masa Depan

Menyoroti Peluang dan Tantangan WMO di Usia ke-75

Apa Itu Plankton?

Next Post
Prof Indra Jaya: 1973, Tonggak Pengelolaan Sumberdaya Ikan di Indonesia

Prof Indra Jaya: 1973, Tonggak Pengelolaan Sumberdaya Ikan di Indonesia

Komentar tentang post

TERBARU

Majelis Senat Akademik PTNBH Adakan Sidang Paripurna, Rektor UNG Salah Satu Narasumber

Percakapan Tardigrada vs Peneliti

Ujaran Kebencian Sebagai Alat Menyebarkan Ideologi yang Memecah Belah

Bibit Siklon Tropis 97S Terletak di Barat Daya Bandar Lampung

Kapal Pesiar MV Heritage Adventurer Bawa 115 Wisman Untuk Melihat Hiu Paus di Gorontalo

Ini Adalah Garam

AmsiNews

REKOMENDASI

Mahasiswa UNG Kreasi Daun Nangka dan Kulit Nanas Menjadi Sampo Ramah Lingkungan

Gempa Kuat Kembali Mengguncang Majene

Bulan Maret Inflasi Provinsi Gorontalo Sebesar 1,76 Persen

Cuaca Buruk, Kapal Cahaya Arafah Tenggelam di Perairan Halmahera Selatan

Badai Tropis Agaton di Filipina Menewaskan 25 Orang, 8 Hilang

Terperangkap Jaring, 2 Ekor Hiu Paus Berhasil Diselamatkan

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • kategori
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2023 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2023 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.