“Jika kapal penuh dan melebihi kapasitas serta faktor cuaca yang tidak mendukung, kami akan menunda memberikan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) hingga cuaca mendukung untuk pelayaran dan meminta agar jumlah penumpang disesuaikan dengan kapasitas kapal,” ujar Agus.*
Halaman 2 dari 2





Komentar tentang post