Partai-partai tentu akan merekrut calon kepala dan wakil kepala daerah dengan persyaratan yang rigid, seperti (1) tingkat keterkenalan, ketersukaan hingga keterpilihan yang cukup; (2) dukungan partai lain jika tidak bisa mengusung sendiri; (3) memiliki pola komunikasi yang lancar; hingga (4) memiliki sumber daya yang cukup.
Pada empat hal ini, kandidat-kandidat yang sudah digaungkan di media, rata-rata belum memiliki keempat komponen dimaksud. Ada yang sudah memiliki partai dan berkomunikasi dengan baik, tetapi sumber daya terbatas. Ada yang sumber daya tidak terbatas tapi masih terkendala dukungan partai. Hingga ada yang tidak memiliki keempatnya, kecuali niat. Selain itu, ada yang masih mengandalkan nama besar, walaupun nama baik sudah sangat minimal.
Pengalaman pada pilkada sebelumnya, rekomendasi partai di tingkat pusat yang telah ditandatangani oleh ketua umum dan sekretaris jendral, sebagian besar nanti jelang seminggu pendaftaran, bahkan ada yang tinggal 2 hari sebelum pendaftaran ditutup.
Karena itu, berangkat dari pengalaman pilkada, hingga apa yang harus disiapkan untuk mendapatkan dukungan partai, maka bagi setiap kandidat tidak mungkin nanti mo “baku dola” rekom di tingkat pusat, kecuali memang memiliki sumber daya tak terbatas dan jaringan nasional yang kuat serta nama besar level nasional.




