Selanjutnya, KPU akan mengumumkan DPS dan kemudian menetapkan DPSHP, dan terakhir akan ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).
KPU berkomitmen dapat melahirkan daftar pemilih yang akurat dalam menjamin hak konstitusional rakyat pada pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah (pilkada) 2024.
Jumlah DPS yang ditetapkan mencapai 301.653 pemilih, terdiri dari laki-laki 149.776, perempuan 151.877.
Sehari sebelumnya, pada Sabtu (10/8), KPU Kabupaten Gorontalo menggelar rapat koordinasi untuk sinkronisasi dan persiapan penetapan DPS.




