Petugas lantas mengamankan kapal yang ditinggalkan terduga pelaku beserta barang bukti sebanyak 20 kg ikan hasil bom.
Menurut Adin dua terduga pelaku pengumpul ikan beserta sejumlah barang bukti telah diamankan di kantor Wilayah Kerja PSDKP Bangkeplut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Hasil pemeriksaan, tim menemukan sejumlah barang bukti antara lain 2 (dua) unit kapal pengangkut ikan tanpa nama, 1 (satu) gulung selang kompresor 50 meter, 1 (satu) pasang kaki katak, 1 (satu) buah kacamata selam, 1 (satu) buah alat bantu selam mesin kompresor di atas kapal, serta ikan campur hasil bom kurang lebih sebanyak 20 kg.
Adin mengatakan saat ini tim terus bernegosiasi dengan keluarga pelaku untuk menyerahkan diri ke kantor PSDKP Bangkeplut untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Abdul, Salah satu penggerak Yayasan Kali, organisasi lingkungan yang mendorong pengelolaan perikanan berkelanjutan berbasis lokal, kaget dengan adanya kegiatan penangkapan ikan dengan menggunakan bom rakitan di Bone Baru.
“Saya saja kaget kenapa ada lagi pemboman (ikan) di wilayah Bone Baru,” katanya.





Komentar tentang post