SENTRA Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Sebatik dikembangkan untuk menunjang pembangunan di wilayah perbatasan Indonesia. SKPT Sebatik ini terletak di Desa Sungai Pancang, Kecamatan Sebatik Utara, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara, yang berbatasan dengan Malaysia.
Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), M Zulficar Mochtar mengatakan, pembangunan SKPT merupakan upaya pemerintah untuk mempercepat pembangunan kelautan di Sebatik dan beberapa lokasi lainnya di Indonesia.
“Kami berharap pemerintah daerah dapat memberikan dukungan melalui peningkatan kapasitas kelembagaan nelayan dan pemyediaan infrastruktur pendukung yang menunjang berkembangnya bisnis proses perikanan di lokasi SKPT,” kata Zulficar.
Menurut Kepala Subdirektorat Pemantauan dan Analisis Pengelolaan Sumberdaya Ikan, Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap KKP Syahril Abd Raup, di SKPT Sebatik ini terdapat fungsi pemerintahan dan pengusahaan.
Fungsi pemerintahan berupa layanan perizinan dan dokumen-dokumen untuk keperluan kapal perikanan berkegiatan. Adapun fungsi pengusahaan di lokasi SKPT antara lain terdapat integrated cold storage (ICS) dan ice flake machine.
Selama 2017 dan 2018, berbagai fasilitas telah dibangun di SKPT Sebatik. Untuk pengembangan SKPT ini terdapat sarana dan fasilitas berupa kapal perikanan dan alat penangkapan ikan, ice flake machine kapasitas 10 ton berikut ice compactor, causeway dan trestle PPI Sebatik.
Komentar tentang post