SKPT Natuna dibangun selama periode 2015-2019. Pembangunan dilaksanakan untuk penyediaan sarana prasarana di Pelabuhan Perikanan Selat Lampa meliputi, fasilitas pokok, fasilitas fungsional dan fasilitas penunjang.
SKPT ini dibangun di atas lahan seluas 5,8 hektar, yang difokuskan pada pengembangan Pelabuhan Perikanan (PP) Selat Lampa. Area lahan seluas 3 hektar didapatkan melalui reklamasi, sedangkan 2,8 hektar lahan lainnya memanfaatkan area daratan yang sudah ada.
Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, Zulficar Mochtar mengatakan, pembangunan SKPT Natuna didukung sinergi dari Kementerian dan Lembaga terkait. Seperti Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Energi Sumber Daya Manusia, Kementerian Komunikasi dan Informasi, Kementerian Perhubungan, Kementerian BUMN, serta dukungan dari Perbankan dan lembaga pembiayaan bagi nelayan.
Menurut Zulficar, anggaran digulirkan melalui bantuan pemerintah berupa kapal penangkap ikan dan kapal pengangkut ikan untuk sejumlah koperasi nelayan di Kabupaten Natuna, bantuan alat penangkapan ikan dan mesin kapal. Selain itu, bantuan premi asuransi nelayan, serta kegiatan bimbingan teknis keterampilan penangkapan ikan dan penguatan kelembagaan nelayan Natuna.
Simultan dengan pekerjaan pembangunan SKPT Natuna, kegiatan ekonomi perikanan di lokasi mulai dijalankan sejak Juni 2017. Total produksi ikan hasil tangkapan nelayan Natuna yang didaratkan di lokasi Selat Lampa pada akhir Desember 2018 mencapai 1.361 ton dengan nilai mencapai Rp 34 miliar.





Komentar tentang post