“Banyak ikan yang belum tertampung harus menunggu antrian untuk disortir dengan es tambahan, kualitas kesegaran ikan dan harga akhirnya menurun,” kata Dian.
Pihak swasta hanya dapat menampung 5 ton ikan dalam satu hari, sedangkan nelayan mampu menangkap ikan hingga 6 ton dalam satu kali penangkapan.
Ikan yang mampu ditampung untuk satu nelayan hanya 2-3 ton, dengan menyesuaikan banyak tidaknya nelayan yang mengantar hasil tangkapan di hari yang sama.
Jika tidak, nelayan hanya bisa menjual ikan yang lebih tadi dengan harga yang sangat murah atau membagikannya ke orang-orang. Bahkan dibuang karena jumlah yang sangat banyak.
Ketua Bidang Pemberdayan Masyarakat Pesisir dan Perlindungan Nelayan, Ikatan Sarjana Kelautan Indonesia (ISKINDO), Dr Adi Candra mengatakan, pemerintah daerah Kabupaten Lembaga mesti mengantisipasi masalah ini.
“Mayoritas nelayan di Lembata menggunakan kapal ukuran kecil, sehingga perlu fasilitasi dan peran pemerintah daerah untuk mendukung penyediaan sarana pengolahan seperti cold storage,” kata Adi Candra.
Potensi perikanan Lembata yang sangat besar perlu menjadi prioritas pembangunan daerah. Pemda perlu membangun sarana pengolahan dengan APBD atau mengusulkan melalui APBN. Cara yang lain, mengajak investor untuk membangun Unit Pengolahan Ikan di Lembaga dengan kapasitas yang lebih besar.*
Komentar tentang post