Otoritas pelabuhan Kota Sorong mesti membuat aturan untuk kapal-kapal yang beraktivitas untuk sama-sama menangani sampah dari kapal dengan baik.
Menurut anggota Dewan Pakar ISKINDO Christofel Rotinsulu, predikat kota terkotor yang diberikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terhadap Kota Sorong dan Waisai Raja Ampat perlu direspon secara bijak oleh kedua daerah tersebut.
“Respon perlu dilakukan dengan perbaikan penanganan sampah oleh pemda dan upaya penyadaran masyarakat,” kata Christofel.*





Komentar tentang post