Pers dapat memberitakan keberhasilan sebuah institusi bila memang ada fakta yang bernilai berita. Pers juga harus memberitakan kegagalan, penyimpangan, atau kontroversinya bila hal tersebut penting diketahui masyarakat.
Iklan Pemerintah Bukan Hadiah untuk Media yang Patuh
Kekeliruan lain adalah praktik sejumlah lembaga pemerintah dan BUMN yang hanya memasang iklan di media yang dianggap ramah. Mereka menghindari media kritis dengan alasan tidak ingin “membiayai pihak yang menyerang mereka sendiri”.
Cara berpikir ini keliru.
Pertama, pemberitaan kritis mengenai satu kebijakan tidak berarti seluruh dimensi organisasi tersebut negatif. Setiap lembaga memiliki banyak program, capaian, tantangan, dan pesan yang dapat dikomunikasikan kepada publik. Ruang iklan dapat digunakan untuk menjelaskan sisi-sisi tersebut secara sah, terbuka, dan terukur.
Kedua, anggaran komunikasi kementerian dan BUMN bukan uang pribadi pejabat humas. Sumbernya berasal dari anggaran negara atau aset badan usaha milik negara. Tujuan komunikasinya seharusnya memastikan publik memperoleh informasi mengenai kebijakan dan pelayanan mereka, bukan memberi hadiah kepada media yang patuh.
Ketika anggaran publik dengan sengaja hanya dialokasikan kepada media yang tidak kritis, iklan berubah menjadi alat pendisiplinan. Media yang jinak dipelihara, sedangkan media independen ditekan secara ekonomi.




