UBUR-UBUR bukanlah sesuatu yang mengkhawatirkan. Sejak dulu biota laut ini dikenal sebagai bahan pangan yang diolah untuk diekspor.
Musim ubur-ubur tidak menentu. Daerah yang telah diketahui memproduksi ubur-ubur sejak 1980an untuk diekspor seperti Probolinggo, Cilacap dan Jepara.
Menurut Anna EW Manuputty (1988) pengolahan ubur-ubur dari bentuk segar menjadi bahan makanan yang siap untuk diekspor secara garis besar sama. Di Indonesia metode pengolahan meliputi pengeluaran cairan dari tubuh dengan cara penggaraman bertahap dan perlahan-lahan.
Proses ini diikuti dengan pengeringan, sehingga mencapai kadar air yang paling rendah, kemudian dikemas.
Sejak 1980-an pengolahan biota laut non ikan ini sudah banyak digalakkan. Karena ubur-ubur telah menjadi bahan makanan yang bergizi. Ini karena kadar protein yang tinggi.
Ubur-ubur dari Indonesia kebanyakan diekspor ke Jepang, Hongkong dan Korea.
Di India terutama di daerah Tamil, ubur-ubur dari marga Rhizostoma dengan nama populernya “Muttai Chori” ditangkap dalam jumlah besar, terutama pada bulan Januari sampai Juni untuk diolah.
Biasanya, ubur-ubur yang diekspor dari India, Indonesia dan negara-negara Asia lainnya dari bangsa Rhizostomeae, suku Rhizos-tomatidae dan bangsa Semaeostomeae, suku Pelagilidae, Ulmaridae dan Cyaneidae.*
Komentar tentang post