Lebih jauh, dari 49 persen dari 69 persen itu merupakan konten yang mengangkat isu yang berlangsung di Jakarta. Maka tidak mengherankan jika semua keresahan yang terjadi di Jakarta berubah menjadi keresahan nasional. Banjir yang berlangsung di Jakarta harus dilihat sebagai bencana nasional. Tensi politik yang tinggi yang mengiringi pemilihan gubernur Jakarta berdampak pada naiknya suhu politik secara nasional. Mati lampu yang berlangsung “hanya” beberapa jam di Jakarta langsung menjadi headline di koran-koran nasional dan menjadi topik talk show yang serius di berbagai stasiun TV. Krisis representasi konten media yang hanya berisi tentang Jakarta (Jakarta-centris) ini tentu saja bertolak belakag dengan prinsip demokrasi yang mengandaikan perlunya representasi warga Negara dari Sabang sampai Merauke.
Prinsip kesembilan jurnalisme adalah mendengarkan panggilan hati nurani. Setiap jurnalis harus memiliki kesadaran akan etika dan tanggung jawab diri sebagai kompas moral. Mereka memiliki tanggungjawab untuk menyuarakan sekeras-kerasnya panggilan hati nurani dan memberikan peluang selebar-lebarnya bagi pihak lain untuk melakukan hal yang sama. Salah satu manifestasi dari hal ini adalah kemampuan seorang jurnalis untuk mendengarkan amanat hati nurani rakyat. Sayangnya kemampuan ini mulai menjadi barang langka dalam jurnalisme kita. Kasus pelemahan KPK melalui propaganda media sosial yang kemudian justru diamplifikasi oleh media mainstream bisa menjadi contoh di sini.





Komentar tentang post