Jumat, Desember 19, 2025
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Kajian

Ternyata Ada Lembaga Pengelola WPP

redaksi
9 Agustus 2019
Kategori : Kajian
0
Ternyata Ada Lembaga Pengelola WPP

DJPT

Apa saja fungsi LPP WPP?

DJPT: Fungsi dari LPP WPP sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Nomor 47/KEP-DJPT/2017, adalah:

a. pelaksanaan pengkoordinasian implementasi Rencana Pengelolaan Perikanan (RPP);

b. pelaksanaan evaluasi implementasi Rencana Pengelolaan Perikanan (RPP);

c. pelaksanaan pemberian masukan dalam penyusunan Rencana Pengelolaan Perikanan (RPP);

d. pelaksanaan pemberian rekomendasi sebagai bahan kebijakan pengelolaan perikanan berkelanjutan di WPPNRI; dan

e. pelaksanaan penyusunan laporan lembaga pengelola Perikanan di WPPNRI.

Seperti apa peran LPP WPP ke depan?

DJPT: Peran LPP WPP ke depan yaitu sebagai management authority yang mempunyai kewenangan penuh dalam mengelola WPP, khususnya dalam pelaksanaan dan evaluasi Rencana Pengelolaan Perikanan (RPP). Termasuk didalamnya menyelesaikan isu-isu pengelolaan perikanan, juga sebagai wadah koordinasi dan sinergi pengelolaan perikanan di masing-masing WPP, berupa Sekretariat Regional Lembaga Pengelola Perikanan di 11 WPP.

LPP juga diharapkan dapat berperan aktif dalam pengelolaan perikanan secara optimal dan berkelanjutan, termasuk menetapkan alokasi dan kuota usaha penangkapan ikan untuk pusat dan daerah per provinsi dan per WPP.*

Bahan ini dari Frequently Asked Question (FAQ) Pembangunan Perikanan Tangkap. Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT), Kementerian Kelautan dan Perikanan. Juli, 2019.

Halaman 2 dari 2
Sebelumnya12
Tags: Ditjen Perikanan TangkapKKPWPP
Bagikan77Tweet48KirimKirim
Previous Post

Tumpahan Minyak di Pantai Utara Jawa, 4.380,85 Barrel Diangkat ke Darat

Next Post

Kurangi Sampah Plastik, KLHK dan Gojek Kolaborasi

Postingan Terkait

Literasi dan Sastra untuk Kemajuan Bangsa

Anak-Anak Pesisir Teluk Tomini di Era Digital

18 Desember 2025
Siklon Senyar, Gajah di Pelupuk Mata dan Politik Ekologi Indonesia

Siklon Senyar, Gajah di Pelupuk Mata dan Politik Ekologi Indonesia

6 Desember 2025

AI dan Kerumunan

Ketika Dua Raksasa Paus Biru dan Hiu Paus Bertemu di Laut Tomini

Tulidu: Agar Motulidu, Harus Molu’udu

Kampung Nelayan Merah Putih di Gorontalo: Program Prioritas, Risiko Mercusuar

Naskah Seruan Penanggulangan Destructive Fishing dan Illegal Fishing di Gorontalo Utara

Status Penambang Tradisional yang Melakukan Aktivitas Pertambangan di Wilayah Konsesi Perusahaan

Next Post
Kurangi Sampah Plastik, KLHK dan Gojek Kolaborasi

Kurangi Sampah Plastik, KLHK dan Gojek Kolaborasi

Komentar tentang post

TERBARU

Kaleidoskop 2025: UNG Catat Jumlah Mahasiswa Baru dan Lulusan Terbanyak

Siklon 09S Terletak di Selatan Jawa Tengah

Peran Penting Layanan Meteorologi dan Hidrologi

Banyak Negara Terjebak Dalam Siklus Kerusakan Berulang, Saatnya Menuju Pembangunan Berbasis Risiko

Kemdiktisaintek Siapkan Pembebasan Biaya Pendidikan Bagi Mahasiswa Terdampak Bencana di Aceh, Sumut dan Sumbar

BRIN Perkuat Kebijakan Kuota Tangkap Satwa Liar 2026 Berbasis Riset Ilmiah

AmsiNews

REKOMENDASI

Nilai Tukar Nelayan Turun

Bibit Siklon Tropis 91S Berkembang di Barat Barat Daya Bengkulu

Hati-hati Makan Bersama

Tumpahan Minyak Balikpapan, Insiden Lingkungan Terburuk di Indonesia

Wartawan Profesional Harus Memahami Kode Etik Jurnalistik

3 Kapal Perintis Angkut Pelajar dan Mahasiswa ke Jayapura

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2023 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2023 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.