Bila dirinci dalam prolegnas prioritas tahunan, RUU usulan DPD prosesnya paling jauh hanya sampai tahap pembahasan, tanpa sekalipun pernah disahkan menjadi undang-undang. Dalam lima tahun terakhir, yakni pada 2017-2022, misalnya, DPD hanya mengusulkan lima RUU. Namun tidak satu pun yang berhasil disahkan menjadi undang-undang.
Dari berbagai data menunjukkan bahwa DPD hanya menyumbang empat rancangan undang-undang dari total 55 rancangan undang-undang dalam prolegnas tahun 2019. DPD hanya menyumbang empat di antaranya, yakni tentang bahasa daerah, ekonomi kreatif, wawasan nusantara, dan daerah kepulauan. Dibandingkan menghasilkan kinerja, DPD hanya menghabiskan masalah pada friksi internal mengenai pergantian pimpinan.
Menegaskan Amanah
Kita sebagai rakyat tentu memiliki harapan dan imajinasi bahwa ketujuh wakil di Senayan ini memiliki “taring” yang kuat. Bisa mengimbangi nama-nama besar yang sudah ada di parlemen senayan.
Pada periode DPR atau DPD yang sebelum-sebelumnya, beberapa anggota parlemen dari daerah lain mendapat nilai yang baik di mata publik. Mereka bisa tampil maksimal dalam posisi sebagai anggota legislatif. Di daerahnya masing-masing, pemilihnya menyatakan tidak sia-sia telah memilihnya.
Hal ini tentu dirindukan oleh rakyat Gorontalo bagi ketujuh nama yang ada di Senayan saat ini. Tentu dengan pola dan metode yang tidak harus sama seperti mereka-mereka anggota legislatif yang membanggakan pada periode lalu. Banyak cara dan metode untuk “bertanggungjawab” pada ruh rakyat Gorontalo.



