Jakarta – Bulan Agustus ini, telah terjadi dua kasus kematian hiu paus (Rhincodon typus) di Indonesia dan Filipina. Ukuran hiu paus ini memiliki panjang yang hampir sama, yakni empat meter.
Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), menjelaskan bahwa pada senin (27/8) telah ditemukan seekor hiu paus terdampar di pantai Parangkusumo, Bantul. Ketika ditemukan nelayan pukul 04.30 WIB, ikan tersebut dalam kondisi masih hidup. Namun sudah lemas dan tidak menunjukkan gerakan yang aktif.
Hiu paus yang terdampar ini berjenis kelamin jantan. Memiliki panjang empat meter, lebar 1,5 meter dan bobot lebih dari 1 ton.
Sementara itu, pekan lalu, seekor hiu paus ditemukan mati di antara sampah plastik dan polusi lainnya di Pelabuhan Manila, Filipina. Sebuah video yang diunggah Daily Mail, 21 Agustus 2018 menggambarkan whale shark ini berada di pelabuhan yang banyak terdapat berbagai jenis sampah.
Video dengan judul “Endangered whale shark found dead covered in plastic pollution” itu, menunjukkan hiu paus berukuran empat meter akan diangkat ke mobil untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Lokasi ditemukan hiu paus yang mati ini berada di pelabuhan Navotas Manila, Filipina.*
Komentar tentang post