Darilaut – Seekor hiu paus (Rhincodon typus) ditabrak kapal wisatawan saat berada di perairan Pasuruan, Jawa Timur.
Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar wilayah kerja Jawa Timur melakukan respon cepat dengan turun je lapangan unruk mengumpulkan data.
Selain itu, BPSPL Denpasar memberikan sosialisasi mengenai perlindungan hiu paus, serta wisata yang baik dan benar.
Hiu paus masuk ke dalam Appendiks II CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora).
Ikan terbesar ini masuk dalam daftar merah Uni Internasional untuk Konservasi Alam (IUCN, The International Union for Conservation of Nature) dengan kategori Rentan (Vulnerable).
Karakter spesifik hiu paus, berumur panjang, fekunditas rendah, jumlah anakan sedikit, lambat dalam mencapai matang kelamin dan pertumbuhannya lambat, sehingga sekali terjadi over eksploitasi, sangat sulit bagi populasinya untuk kembali pulih.*
Komentar tentang post