Penelitian mengenai jenis ikan hiu paus masih sangat minim dikarenakan sulitnya mempelajari siklus hidupnya yang cenderung berpindah sangat jauh (migratory) dan hidup soliter.
Pelacakan hiu paus menggunakan satelit real-time yang dipasang di sirip punggung pada 27 hiu paus di Teluk Saleh – Pulau Sumbawa Nusa Tenggara Barat dan Teluk Cendrawasih Papua Barat oleh Conservation International Indonesia menunjukkan bahwa hiu paus dapat berenang hingga lebih dari 2,000 kilometer dan pada penelitian lain jarak berenang hingga mencapai 20.000 kilometer .
Namun diperkirakan jumlahnya makin berkurang dikarenakan mudahnya ikan ini tertangkap secara tidak sengaja (bycatch) oleh nelayan karena ukurannya yang besar dan gerakannya yang lambat. Saat ini ikan hiu paus masuk ke dalam Appendiks II CITES dan juga termasuk kedalam daftar merah IUCN dengan kategori Rentan (Vulnerable), karena memiliki karakter yang spesifik seperti berumur panjang, fekunditas rendah, jumlah anakan sedikit, lambat dalam mencapai matang kelamin dan pertumbuhannya lambat, sehingga sekali terjadi over eksploitasi, sangat sulit bagi populasinya untuk kembali pulih.
Hiu paus memberikan banyak manfaat. Manfaat dari penetapan status perlindungan penuh ikan ini adalah untuk menjaga keseimbangan ekosistem (rantai makanan) perairan laut dan menjaga kelestarian biota laut langka (eksotik).





Komentar tentang post