Sabtu, Agustus 1, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Natuna Ekspor Ikan Napoleon

redaksi
12 Maret 2019
Kategori : Berita, Biota Eksotis
0
Ekspor ikan napoleon

FOTO: KKP.GO.ID

NATUNA dan Kepulauan Anambas termasuk lokasi yang banyak ikan napoleon. Ditempat ini nelayan sudah membudidayakan ikan napoleon.

Ikan Napoleon dari Natuna dan Anambas, sejak larangan pemanfaatan secara terbatas dikeluarkan (Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 37 Tahun 2013), pemerintah hanya mengizinkan ekspor ikan napoleon melalui transportasi udara.

Adanya pembatasan melalui jalur laut, terjadi penumpukan ribuan ikan napoleon hasil sea ranching di karamba jaring apung. Ikan ini tidak bisa terjual.

Setidaknya lebih dari 114 ribu ekor stok ikan napoleon hasil sea ranching tersebar di Natuna dan Kepulauan Anambas pada 2017.

Awal 2018, pemerintah mengijinkan ekspor ikan napoleon asal Natuna berdasarkan kuota melalui jalur laut. Pada 3 Februari tahun lalu, sebanyak 1000 ekor ikan napoleon asal Natuna diekspor ke Hongkong.

Ekspor perdana dilakukan di Pulau Sedanau dan menandai dibukanya kran ekspor Ikan napoleon asal Natuna dan Anambas lewat jalur laut.

Pemerintah menetapkan kuota ekspor sebanyak 40 ribu ekor dengan ukuran lebih dari 1 kg hingga mencapai 3 kg per ekor. Untuk kuota di Natuna sebanyak 30 ribu ekor dan Kepulauan Anambas sebanyak 10 ribu ekor.

Ketentuan ekspor ikan napoleon selain ukuran terbatas sebagai aturan yang ada, juga terdapat syarat lainnya. Seperti kapal angkut berbendera asing harus memiliki ijin pengangkutan ikan hidup hasil pembudidayaan dibuktikan dengan SIKPI-A (Surat Izin Kapal Pengangkut Ikan).

Halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: AnambasHongkongIkan NapoleonNapoleon WrasseNatuna
Bagikan9Tweet5KirimKirim
Previous Post

Pantau Terumbu Karang, P2O LIPI Kerjasama dengan Perguruan Tinggi

Next Post

Perburuan Dugong Masih Marak di Toli-Toli

Postingan Terkait

Bibit Siklon Tropis 94W Beri Dampak Gelombang Laut di Sangihe dan Talaud

Bibit Siklon Tropis 94W Beri Dampak Gelombang Laut di Sangihe dan Talaud

1 Agustus 2026
Guru besar Wako University: Dunia Banyak Dibangun Melalui Cara Berpikir Kontinental

El Niño Masih Dapat Mengalami Penguatan

1 Agustus 2026

BMKG Pantau 1.729 Titik Panas di Sejumlah Wilayah di Indonesia

Potensi Hujan dan Angin Kencang di Indonesia

Topan Super Dolphin Pertahankan Kekuatan Menuju Selatan Jepang

Dampak Kekeringan, Lebih Dari 5 Ribu Orang Kesulitan Air Bersih di Provinsi Gorontalo

Kekeringan Meluas di Provinsi Gorontalo, Tim Penanggulangan Bencana Salurkan Air Bersih di 3 Kabupaten

Bibit Siklon Tropis 94W Berkembang di Laut Filipina

Next Post
Duyung

Perburuan Dugong Masih Marak di Toli-Toli

Komentar tentang post

TERBARU

Bibit Siklon Tropis 94W Beri Dampak Gelombang Laut di Sangihe dan Talaud

El Niño Masih Dapat Mengalami Penguatan

BMKG Pantau 1.729 Titik Panas di Sejumlah Wilayah di Indonesia

Potensi Hujan dan Angin Kencang di Indonesia

Topan Super Dolphin Pertahankan Kekuatan Menuju Selatan Jepang

Dampak Kekeringan, Lebih Dari 5 Ribu Orang Kesulitan Air Bersih di Provinsi Gorontalo

AmsiNews

REKOMENDASI

Lebih Dari 12 Ribu Guru Mengikuti  Ujian Tulis Berbasis Komputer di UNG

Paus Bryde Ditemukan Membusuk di Pantai Badung

Kisah dari Wuhan, Mengatasi Kecemasan atas Pandemik Covid-19

Dosen UNG Kembangkan Inovasi Teknologi dan Digitalisasi Limbah Ikan Cakalang

9 Negara Memiliki Kebijakan Mengurangi Asupan Natrium

Tak Tahu Keberadaan Suami di Kapal Ikan China, Istri Bersurat ke Presiden

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.