Senin, Juni 15, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Natuna Ekspor Ikan Napoleon

redaksi
12 Maret 2019
Kategori : Berita, Biota Eksotis
0
Ekspor ikan napoleon

FOTO: KKP.GO.ID

NATUNA dan Kepulauan Anambas termasuk lokasi yang banyak ikan napoleon. Ditempat ini nelayan sudah membudidayakan ikan napoleon.

Ikan Napoleon dari Natuna dan Anambas, sejak larangan pemanfaatan secara terbatas dikeluarkan (Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 37 Tahun 2013), pemerintah hanya mengizinkan ekspor ikan napoleon melalui transportasi udara.

Adanya pembatasan melalui jalur laut, terjadi penumpukan ribuan ikan napoleon hasil sea ranching di karamba jaring apung. Ikan ini tidak bisa terjual.

Setidaknya lebih dari 114 ribu ekor stok ikan napoleon hasil sea ranching tersebar di Natuna dan Kepulauan Anambas pada 2017.

Awal 2018, pemerintah mengijinkan ekspor ikan napoleon asal Natuna berdasarkan kuota melalui jalur laut. Pada 3 Februari tahun lalu, sebanyak 1000 ekor ikan napoleon asal Natuna diekspor ke Hongkong.

Ekspor perdana dilakukan di Pulau Sedanau dan menandai dibukanya kran ekspor Ikan napoleon asal Natuna dan Anambas lewat jalur laut.

Pemerintah menetapkan kuota ekspor sebanyak 40 ribu ekor dengan ukuran lebih dari 1 kg hingga mencapai 3 kg per ekor. Untuk kuota di Natuna sebanyak 30 ribu ekor dan Kepulauan Anambas sebanyak 10 ribu ekor.

Ketentuan ekspor ikan napoleon selain ukuran terbatas sebagai aturan yang ada, juga terdapat syarat lainnya. Seperti kapal angkut berbendera asing harus memiliki ijin pengangkutan ikan hidup hasil pembudidayaan dibuktikan dengan SIKPI-A (Surat Izin Kapal Pengangkut Ikan).

Halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: AnambasHongkongIkan NapoleonNapoleon WrasseNatuna
Bagikan9Tweet5KirimKirim
Previous Post

Pantau Terumbu Karang, P2O LIPI Kerjasama dengan Perguruan Tinggi

Next Post

Perburuan Dugong Masih Marak di Toli-Toli

Postingan Terkait

Bambu, Tumbuhan Paling Toleran dan Penampung Air

Bambu Dapat Memulihkan Ekosistem dan Pengendalian Erosi

15 Juni 2026
Gempa Dahsyat di Filipina Selatan Menewaskan 15 Orang

Gempa Sarangani Mengakibatkan 54 Ribu Rumah Rusak di Mindanao, 249 di Sulawesi Utara

15 Juni 2026

Infeksi Virus Ebola di Kongo Terus Menyebar, Dapat Menyasar Anak-anak

Silvofishery, Model Budidaya Ikan Berkelanjutan yang Menggabungkan Konservasi dan Ekonomi Masyarakat

TEMPO Kembali Mengalami Serangan Digital

Mahasiswa Teknik Geologi UNG dan BPBD Provinsi Gorontalo Salurkan Bantuan ke Lokasi Banjir di Gorontalo Utara

Gempa Sarangani Merusak 249 Rumah dan 26 Fasilitas Umum di Sulawesi Utara

Konvensi Barcelona Menandai Keberhasilan Program Laut Regional

Next Post
Duyung

Perburuan Dugong Masih Marak di Toli-Toli

Komentar tentang post

TERBARU

Bambu Dapat Memulihkan Ekosistem dan Pengendalian Erosi

Gempa Sarangani Mengakibatkan 54 Ribu Rumah Rusak di Mindanao, 249 di Sulawesi Utara

Infeksi Virus Ebola di Kongo Terus Menyebar, Dapat Menyasar Anak-anak

Silvofishery, Model Budidaya Ikan Berkelanjutan yang Menggabungkan Konservasi dan Ekonomi Masyarakat

TEMPO Kembali Mengalami Serangan Digital

Mahasiswa Teknik Geologi UNG dan BPBD Provinsi Gorontalo Salurkan Bantuan ke Lokasi Banjir di Gorontalo Utara

AmsiNews

REKOMENDASI

Siswa SD Belajar Administrasi di BAZNAS Kota Gorontalo

Siklon Tropis Noul Dapat Berdampak Gelombang Tinggi di Laut Natuna

Petisi Menghentikan Pentas Lumba-lumba Keliling di Indonesia

Waspada Pasang Laut 14 Juni dan 14 Juli

Dinas Kominfo Kota Gorontalo Sukses Menggelar KIM Awards 2023

IDC AMSI 2021, Peluang Ekonomi Digital Indonesia Masih Terbuka Lebar

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.