Kamis, Agustus 27, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Perlindungan Hiu Paus di Indonesia Lebih Ketat Dibanding Aturan CITES

redaksi
21 Agustus 2019
Kategori : Berita, Konservasi
0
Perlindungan Hiu Paus di Indonesia Lebih Ketat Dibanding Aturan CITES

Hiu Paus (Rhincodon typus). FOTO: DARILAUT.ID

Jakarta – Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Andi Rusandi mengatakan, upaya konservasi hiu dan pari yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia jauh lebih ketat daripada pengaturan CITES. Misalnya, penetapan perlindungan penuh hiu paus dan pari manta yang di CITES hanya Appendix II.

Hal ini disampaikan dalam Conference of the Parties to the Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES CoP18) — konferensi global yang mengatur perdagangan tumbuhan dan satwa liar resmi dibuka di Jenewa – Swiss, Sabtu (17/8).

Perlindungan tersebut diatur melalui Keputusan Menteri Keluatan dan Perikanan Nomor 18/Kepmen-KP/2013 tentang Penetapan status perlindungan penuh Ikan Hiu Paus (Rhincodon typus) dan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 4/Kepmen-Kp/2014 Tentang Penetapan Status Perlindungan Penuh Ikan Pari Manta.

KKP juga telah mengeluarkan Peraturan Menteri Nomor 61/Men-KP/ 2018 tentang Pemanfaatan Jenis Ikan yang dilindungi dan atau masuk dalam Appendix CITES sebagai acuan dalam implementasi CITES untuk spesies akuatik. Tercatat sejak tahun 2015 sudah dilakukan penanganan 15 kasus pelanggaran peraturan perlindungan Hiu dan Pari di Indonesia.

Pada hari yang sama, Indonesia menjadi tuan rumah side event yang mengusung tema “Indonesia’s Conservation Initiatives: Curbing Illegal Wildlife Trade and Strengthening Legal Market System”.

Halaman 1 dari 3
123Selanjutnya
Tags: CITESHiu PausKKPPari Manta
Bagikan17Tweet8KirimKirim
Previous Post

Kapal Pariwisata dengan Desain Kearifan Lokal di Bunaken dan Labuan Bajo

Next Post

Hari Ini, Tuna dan Cakalang Masih Dominan di Bitung, Nilai Rp 1,2 Miliar

Postingan Terkait

Topan Saudel di Laut Cina Timur Diperkirakan Akan Mendarat di Pesisir Zhejiang

Topan Saudel di Laut Cina Timur Diperkirakan Akan Mendarat di Pesisir Zhejiang

27 Agustus 2026
Banjir Bandang Dahsyat Menerjang Nepal, 95 Orang Tewas, 391 Wisatawan Hilang

Korban Tewas Banjir Dahsyat di Nepal dan Tibet Bertambah Menjadi 160 Orang, Ratusan Wisatawan Hilang

27 Agustus 2026

Banjir Dahsyat di Nepal dan Tibet, PBB Respon Cepat untuk Dukungan Bantuan

Gerhana Bulan Besok Tak Dapat Diamati di Indonesia

Banjir Bandang Dahsyat Menerjang Nepal, 95 Orang Tewas, 391 Wisatawan Hilang

UNG Mencatat 82 Mahasiswa Berprestasi Internasional, 521 Nasional

Banjir Melanda Parigi Moutong

Kondisi Masih Cenderung Kering, Kemarau Berlanjut, Peluang Awan Hujan Tetap Ada

Next Post
Hari Ini, Tuna dan Cakalang Masih Dominan di Bitung, Nilai Rp 1,2 Miliar

Hari Ini, Tuna dan Cakalang Masih Dominan di Bitung, Nilai Rp 1,2 Miliar

Komentar tentang post

TERBARU

Topan Saudel di Laut Cina Timur Diperkirakan Akan Mendarat di Pesisir Zhejiang

Korban Tewas Banjir Dahsyat di Nepal dan Tibet Bertambah Menjadi 160 Orang, Ratusan Wisatawan Hilang

Banjir Dahsyat di Nepal dan Tibet, PBB Respon Cepat untuk Dukungan Bantuan

Gerhana Bulan Besok Tak Dapat Diamati di Indonesia

Banjir Bandang Dahsyat Menerjang Nepal, 95 Orang Tewas, 391 Wisatawan Hilang

Sudah Saatnya Kita Memikirkan Ulang Pembelajaran Bahasa Inggris

AmsiNews

REKOMENDASI

Badai Jasper Mendarat di Utara Queensland, Australia

Berbagai Kejadian Dugong yang ditemukan di Ketapang

5 Hari Lagi Gerhana Bulan Sebagian, Dapat Diamati di Seluruh Indonesia

Pemuda Diharapkan Lebih Berperan dalam Pembangunan Nasional

Pembuat APD Diharap Perhatikan Kualifikasi Bahan

Ikan Nike dan Misteri Gumpalan Darah

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.