Rabu, Mei 6, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Covid-19, Kemenhub: Penumpang Kapal Gunakan Masker

redaksi
29 Maret 2020
Kategori : Berita
0
Covid-19, Kemenhub: Penumpang Kapal Gunakan Masker

FOTO: DARILAUT.ID

Darilaut – Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan mengimbau, mengantisipasi penyebaran wabah virus corona, Covid-19, penumpang kapal agar menggunakan masker penutup hidung dan mulut dan bila memungkinkan menyediakan masker penutup hidung dan mulut di terminal penumpang.

“Jika dipandang perlu mengantisipasi penyebaran Covid-19 yang lebih buruk, maka operator kapal dapat membatasi jumlah penumpang yang akan naik ke atas kapal,” kata Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut, Capt Wisnu Handoko, Jumat (27/3).

Menurut Wisnu, terdapat beberapa hal yang perlu dipastikan, antara lain ketersediaan ruang isolasi di kapal dan terminal penumpang, mensosialisasikan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), melakukan dukungan pada social distance dan physical distance dengan mengatur jarak penumpang paling sedikit 1 (satu) meter.

Kemudian, membuat pemberitahuan, pengumuman atau imbauan kepada masyarakat untuk tidak bepergian dengan menggunakan kapal jika sedang sakit atau mengalami gejala covid-19.

Wisnu juga mengimbau kepada para kepala kantor di daerah juga wajib memberikan kemudahan akses bagi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) pada keadaan tertentu darurat bencana wabah penyakit akibat penyebaran Covid-19 di Indonesia yakni dalam rangka pengerahan sumber daya manusia, pengerahan peralatan dan pengerahan logistik.

Halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Covid-19kapalKemenhubVirus Corona
Bagikan3Tweet2KirimKirim
Previous Post

Darurat Covid-19, Penutupan Pelabuhan Wewenang Kemenhub

Next Post

Covid-19, Hasil Tes Cepat Sebagai Rekomendasi Isolasi Mandiri

Postingan Terkait

Bahasa Gorontalo Mulai Tersingkir, Dosen UNG Giatkan Penyelamatan Dari Ancaman Kepunahan

Bahasa Gorontalo Mulai Tersingkir, Dosen UNG Giatkan Penyelamatan Dari Ancaman Kepunahan

6 Mei 2026
Pembatasan Pemberitaan Bencana Sumatra Terjadi Secara Masif dan Sistematis

Era Baru yang Berbahaya Bagi Jurnalis

6 Mei 2026

Potensi Hujan di Bulan Mei

Sejumlah Wilayah di Indonesia Menuju Musim Kemarau

92W Berada di Dekat Palau, 93W Berpeluang Menguat

UNG Berkolaborasi dengan Pegadaian Hadirkan The Gade Creative Lounge

Krisis di Pantura Jawa Diperparah Kenaikan Muka Air Laut dan Penurunan Tanah

65,8 Persen Pantai Utara Jawa Mengalami Erosi

Next Post
Covid-19, Hasil Tes Cepat Sebagai Rekomendasi Isolasi Mandiri

Covid-19, Hasil Tes Cepat Sebagai Rekomendasi Isolasi Mandiri

Komentar tentang post

TERBARU

Bahasa Gorontalo Mulai Tersingkir, Dosen UNG Giatkan Penyelamatan Dari Ancaman Kepunahan

Era Baru yang Berbahaya Bagi Jurnalis

Potensi Hujan di Bulan Mei

Sejumlah Wilayah di Indonesia Menuju Musim Kemarau

92W Berada di Dekat Palau, 93W Berpeluang Menguat

UNG Berkolaborasi dengan Pegadaian Hadirkan The Gade Creative Lounge

AmsiNews

REKOMENDASI

Ini Pedoman Penanganan Covid-19

Ikan Oranye, Spesies Paling Berharga di Selandia Baru

Lebih Dari 17 Juta Orang Terkena Dampak Gempa Myanmar

Pari Manta Dilindungi, Kerap Diburu Sebagai Obat Tradisional

Siklon Tropis Ragasa Menguat Menjadi Badai Tropis Parah di Laut Filipina

Penyumbang Inflasi Provinsi Gorontalo Februari 2026 Tarif Listrik, Emas dan Ikan

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.